Bupati Sekadau Pesankan Hal, Ini Saat Sosialisasi Penerimaan Dana Hibah

FOTO : Bupati Sekadau, Aron SH berpoto bersama penerima dana hibah tahun 2022 (Sutar)

Pewarta/editor : Sutarjo

SEKADAU – radarkalbar.com

BUPATI Sekadau Aron SH menghadiri sosialisasi kepada penerima dana hibah khusus rumah ibadah tahun 2022, pada Selasa (13/09/2022) berlangsung di Aula lantai II Kantor Bupati.

Bupati Sekadau, Aron SH dalam arahannya mengatakan sejak dilantik tahun 2021 lalu dirinya bersama Wakil Bupati Sekadau telah berkomitmen untuk membantu pembangunan rumah ibadah melalui dana hibah.

“Sebelumnya dana hibah untuk rumah ibadah hanya Rp. 2 Milyar saja. Setelah kami dilantik menjadi bupati dan wakil bupati saya dan wakil bupati langsung menaikan dana untuk hibah tersebut,. menjadi Rp 3 milyar,” ungkap Aron.

Dari jumlah tersebut kata Aron, dibagi untuk tujuh kecamatan. Kemudian dibagi secara proporsional sesuai kebutuhan khususnya untuk pembangunan rumah ibadah.

Salah satu tujuannya, tentu agar bantuan untuk rumah ibadah tidak setengah-setengah, artinya sekali bantu langsung selesai. Kemudian tahun berikutnya ganti lagi yang dapat bantuan yakni giliran desa lain atau rumah ibadah lainnya.

“Semuanya akan kita bantu dengan cara bergilir, sampai semuanya tercover,”ucapnya.

Untuk itu ia meminta kepada bendahara dan ketua panitia pembangunan masjid dan surau yang hadir pada sosialisasi tersebut agar menggunakan dana yang sudah disalurkan dengan baik, agar pembangunan rumah ibadah tidak terkendala.

Nanti ia juga meminta kepada panitia agar pada saat sembahyang Jumat kasih tahu bahwa bantuan pembangunan rumah ibadah adalah dari pemerintah daerah. Tujuannya agar masyarakat tidak bertanya-tanya dari mana anggaran tersebut diperoleh.

“Sampaikan salam saya kepada masyarakat, bahwa bantuan tersebut sebagai komitmen pemerintah daerah dalam pengembangan iman masyarakat,”kata Aron.

Sementara, Kepala Bagian Sosial Setda Kabupaten Sekadau Antonius mengungkapkan bantuan yang disalurkan melalui Dewan Masjid Indonesia (DMI) kabupaten Sekadau sebanyak 30 masjid dan surau.

Setelah diterima kata dia, tolong Surat Pertanggungjawaban (SPj) dibuat sesuai bahan yang dibelanjakan, misalnya beli paku di toko minta nota belanjanya. Lalu nanti waktu SPj tinggal lampirkan nota belanja tersebut.

“Buatlah SPj tepat waktu. Tentunya agar waktu pencairan bantuan tahun berikutnya tidak terkendala,” kata Anton

Menurut Antonius, sampailah SPj melalui DMI, nanti DMI yang akan menyampaikan secara menyeluruh, hanya saja nanti SPJ per rumah ibadah. Sebab, dana yang masuk kita krim melalui rekening DMI.

“Sekali lagi minta sampaikan SPj tepat waktu, agar tahun berikutnya tidak pencarian tidak terkendala,” ingat Anton.