Oknum di BPN Terindikasi Jadi Aktor Mafia Tanah, LBH Pertanahan LAKI Siap Terima Laporan

FOTO : Ketua umum LAKI, Burhanuddin Abdullah (Ist)

Amad MK – redaksi

PONTIANAK – radarkalbar.com

LASKAR Anti Korupsi Indonesia (LAKI) menilai mafia tanah sudah merajalela. Akibat sepak terjang mafia tanah ini, rakyat resah dan bahkan menjadi korban.

LAKI berharap aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan maupun Kepolisian harus serius tangani laporan masyarakat akibat dari terjadinya mafia tanah.

“Basmi dan berantas aktor intelektualnya. Nah, BPN merupakan lembaga yang paling utama bertanggung jawab terhadap persoalan mafia tanah ini,” ujarnya.

“Karena itu pihak penyidik tidak perlu terlalu sulit untuk menemukan siapa aktornya,” cetus Ketua Umum LAKI, Burhanuddin Abdullah SH, Minggu (13/8/2023).

Burhanuddin menilai munculnya kasus tumpang tindih kepemilikan tanah, akibat ulah oknum BPN yang telah menerbitkan sertifikat pada lokasi yang sama.

Menurutnya, BPN mempunyai warkah untuk mendapatkan peta lokasi pemohon. Bila peta lokasi pemohon tersebut sudah ada sertifikat kepemilikannya.

Lantas, kenapa harus sertifikat diterbitkan kembali hingga terjadi sertifikat ganda.

“Kasus tumpang tindih tanah lumayan banyak terjadi. BPN dengan mudah menghindar dengan menyarankan untuk melakukan gugatan ke pengadilan. Yang jadi korban masyarakat. Makanya, jangan membiarkan hal ini. Kasihan rakyat yang tidak memiliki biaya untuk mengurus perkara,” cetusnya.

Karena itu kata Burhanuddin, LBH Pertanahan LAKI minta kepada penegak hukum tidak main-main dengan pihak BPN bila menemukan kasus mafia tanah.

“Dan segera tetapkan tersangka bila temukan alat bukti yang cukup dan segera tahan. Tentunya agar ada efek jera para pelaku untuk tidak melakukan perbuatan tindak pidana mafia tanah,” tegasnya.

Ia membeberkan peluang terjadinya mafia tanah karena adanya kerjasama antara oknum BPN dengan pihak pelaku untuk mendapatkan sertifikat tanah.

Adapun tanah yang menjadi incaran pelaku mafia tanah tersebut. berupa lahan yang selama ini belum kena garap. Namun, tanah tersebut memiliki nilai ekonomi cukup tinggi bila akan adanya pembangunan proyek.

Atau ada perkembangan pembangunan atau ada prospek pembangunan kedepan.

“Nah ini biasanya terjadi mafia tanah, mencari keuntungan besar tapi mengorbankan rakyat. Karena itu LBH Pertanahan LAKI sangat mengutuk oknum BPN yang terlibat dalam mafia tanah. Dan harus kena hukum berat,” tegasnya.

Burhanudin Abdullah menegaskan BPN harus bertanggungjawab atas produknya. Jangan mudah untuk menghindar dengan berbagai dalih.

“Jangan biarkan oknum BPN menari-nari pada atas penderitaan rakyat,” timpalnya.

LBH Pertanahan LAKI sangat mendukung penegak hukum untuk membasmi mafia tanah sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo.

“Mari kita bersatu untuk membasmi mafia tanah. Karena mafia tanah salah satu bentuk perbuatan korupsi yang harus kita basmi. Ini demi adanya kepastian dan keadilan hukum bagi rakyat,” pungkasnya.