FOTO : Barang bukti narkoba jenis Sabu yang diamankan dari seorang emak – emak berinisial T di Desa Sukabangun Luar, Kecamatan Delta Pawan, Ketapang [ist]
Tim liputan – radarkalbar.com
KETAPANG – Seorang ibu rumah tangga atau Emak-emak, berinisial T (40) di Desa Sukabangun, Kecamatan Delta Pawan, hanya bisa pasrah, saat ditangkap Tim Satuan Narkoba Polres Ketapang, pada Rabu (10/7/2024).
Emak – emak ini ditangkap karena kedapatan menyimpan narkoba di rumahnya.
Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian, melalui Kasat Narkoba AKP Aris Pramudji Widodo menuturkan penangkapan terhadap tersangka T, setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat.
Informasi itu, menyebutkan ada rumah di Desa Sukabangun Luar, sering dijadikan tempat peredaran narkoba.
“ Dari informasi yang kami terima. Lalu tim melakukan penyelidikan dan penggeledahan sekira pukul 10.30 WIB, dan dari 5 rumah tersebut. Didapati beberapa terduga pelaku sudah kabur dan tidak ditemukan barang bukti,” ungkapnya.
Namun kata Aris, saat menggeledah sebuah rumah milik terduga pelaku berinisial J yang merupakan target operasi. Hanya saja, tim tersebut tidak menemukan terduga pelaku J. Tapi, hanya ada isterinya berinisial T.
“Disaksikan perangkat desa setempat. Saat itu, tersangka T, sempat mencoba membuang sebuah wadah minyak rambut ke arah belakang rumah. Dan ternyata di dalam wadah minyak rambut tersebut, didapati 31 paket klip plastik yang berisi serbuk kristal yang diduga sabu,” jelasnya.
Tak hanya 31 paket sabu, dalam penggeledahan di rumah terduga pelaku, petugas juga mendapati ratusan klip plastik kosong, sebuah timbangan digital serta sebuah sepucuk Air Gun berjenis pistol yang diduga milik terduga pelaku J yang disimpan di dalam kamar pelaku.
“ Dari keseluruhan 31 paket plastik berisi sabu tersebut bila ditotalkan, seberat 6 gram bruto. Dan saat ini terduga pelaku sdri T beserta seluruh barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Ketapang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk terus waspada dan tidak segan-segan melaporkan jika menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar.
” Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita berantas. Kami berharap masyarakat terus berperan aktif dalam membantu kami menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya dalam memerangi peredaran narkoba,” pungkasnya.