Polres Sekadau Resmi Gelar Ops Patuh Kapuas 2022

FOTO : Bupati Sekadau, Aron SH saat menjadi inspektur upacara pada apel gelar pasukan Ops Patuh Kapuas 2022 (Sutar)

SEKADAU – radarkalbar. com

POLRES Sekadau menggelar apel pasukan menandai dimulainya operasi Patuh Kapuas 2022, berlangsung di Halaman Mapolres Sekadau, pada Senin (13/6/2022).

Apel gelar pasukan ini, dengan inspektur upacara Bupati Sekadau Aron SH dan diikuti unsur gabungan TNI-Polri, Dishub, dan Sat Pol PP. Selanjutnya operasi Patuh Kapuas 2022 ini akan berliangsung mulai tanggal 13-26 Juni 2022.

Salah satu tujuan operasi ini, untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk mewujudkan kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Sekadau.

Bupati Sekadau, Aron SH membacakan sambutan tertulis Kapolda Kalbar mengatakan apel gelar pasukan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukungnya. Sehingga operasi berjalan sesuai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.

Adapun tujuan operasi Patuh Kapuas 2022 dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas guna mewujudkan kamseltibcarlantas sebelum, pada saat dan pasca operasi.

“Selain itu, operasi Patuh Kapuas 2022 merupakan upaya cipta kondisi kamseltibcarlantas menjelang peringatan hari Bhayangkara ke-76 di tengah situasi pandemi Covid-19,” ucapnya.

Ditambahkan, untuk mendukung keberhasilan operasi, lakukan deteksi dini dan pemetaan terhadap lokasi atau tempat rawan macet, pelanggaran dan laka lantas serta laksanakan pembinaan dan penyuluhan.

” Berikan edukasi dalam membangun kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas, penegakan hukum terhadap pelanggaran dan laka lantas serta lakukan counter opini terhadap berita hoaks di medsos, online maupun mainstream terkait operasi Patuh Kapuas 2022,” ungkapnya.

Dijelaskan, langkah antisipasi yang proaktif dan aplikatif serta cara bertindak yang tepat, efektif dan efisien dalam mengatasi berbagai potensi gangguan sesuai karakteristik kerawanan tiap daerah.

” Bertindaklah secara profesional, proporsional, tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran lalu lintas yang dapat menyebabkan kecelakaan serta berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Kemudian, mantapkan kerja sama, sinergi, dan soliditas para pihak yang terlibat didalamnya demi meraih tujuan dan keberhasilan dalam pelaksanaan operasi, ” pungkasnya.

Pewarta : Sutar.