Polisi Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Rental, Tiga Pelaku Ditangkap di Pontianak

FOTO : Ketiga terduga pelaku penggelap mobil yang ditangkap Tim Jatanras Polresta Pontianak [ ist ]

Arief – radarkalbar.com

PONTIANAK – Aksi penggelapan mobil rental yang sempat membuat pemilik usaha sewa kendaraan was-was akhirnya berhasil diungkap tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak.

Tiga orang yang terlibat dalam jaringan kejahatan ini berhasil dibekuk, termasuk seorang wanita muda yang menjadi otak awal penyewaan mobil.

Ketiganya, yakni VV (25), warga Gang Nipah, serta dua pria berinisial D (36) dan F (31), kini meringkuk di tahanan Polresta Pontianak untuk menjalani proses hukum.

Kasatreskrim Polresta Pontianak, AKP Wawan Darmawan, menjelaskan kasus bermula ketika VV menyewa sebuah unit Toyota Avanza menggunakan identitas KTP atas nama Fajar. Namun setelah batas waktu sewa habis, mobil tak kunjung dikembalikan.

“Setelah kami menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan VV di kawasan Pontianak Timur. Dari hasil interogasi, terungkap mobil sudah diserahkan kepada dua pria lainnya dengan bayaran Rp5 juta,” ujar Wawan, Selasa (13/5/2025).

Mirisnya, uang hasil kejahatan itu diakui VV digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu dan bermain judi slot online. KTP milik Fajar yang digunakan sebagai jaminan, juga diberi bagian sebesar Rp 2 juta.

Tak butuh waktu lama, polisi kemudian menciduk dua pelaku lainnya, D dan F, di halte kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan pada Sabtu (11/5) siang.

Keduanya disebut menerima bayaran antara Rp 2 juta hingga Rp 4 juta atas keterlibatannya.

“Kasus ini masih terus dikembangkan. Kami juga sedang memburu. Kami juga sedang memburu pelaku lain yang diduga menjadi penadah mobil hasil kejahatan,” tambah Wawan.

Ia mengimbau para pelaku usaha rental mobil untuk lebih berhati-hati dan melakukan verifikasi data penyewa dengan teliti guna menghindari kejadian serupa. [ red/r/mk]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Share This Article
Exit mobile version