Pengurus Abpednas Audiensi ke DPRD, Handi : Akan Konsultasi ke Bupati untuk Perubahan Perbub

FOTO : Momen berpoto bersama usai audiensi di Gedung DPRD SEkadau [ doni]

Doni – radarkalbar.com

SEKADAU – Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Kabupaten Sekadau kembali menggelar audensi dengan DPRD Kabupaten Sekadau.

Hingga saat ini, hal serupa telah dilaksanakan sebanyak 4 kali. Dan kali ini berlangsung di Ruang Rapat Komisi II Gedung DPRD Kabupaten Sekadau.

Adapun tujuan pengurus DPC Abpednas yang ketuai oleh A. Japri menuntut dan mengajukan kenaikan tunjangan anggota BPD se Kabupaten Sekadau.

Audiensi pengurus Abpednas tersebut dihadiri beberapa anggota DPRD Kabupaten Sekadau, masing-masing Zainal (Golkar), Paulus Subarno (Hanura), Hasan (Demokrat), Yohanes Ayub (Nasdem), Agustinus Atang (PAN) Abang Ramli (Gerindra), Yodi Setiawan (Gerindra), M. Ardiansyah (Nasdem), Staf Ahli Bupati Sekadau, Hironimus, dan Kabid PMD, Ali dan jajarannya.

Ketua DPC Abpednas Kabupaten Sekadau, A. Japri mengatakan sedari sejak 2019 hingga sekarang, BPD tidak pernah mengalami kenaikan tunjangan.

Padahal Undang-undang Nomor : 3 tahun 2024 tentang desa dengan jelas mengatakan bahwa BPD berhak menerima tunjangan yang diatur oleh bupati.

“Kami juga minta kepada Pemda, dalam hal ini Dinas PMD, supaya mereka berlaku adil, sebagaimana memberikan hak istimewa kepada pemdes,” ungkapnya.

Menurut Japri, hal itu diajukan atau memperjuangkan hak 645 anggota BPD se Kabupaten Sekadau.

“Selaku ketua saya ingin memperjuangkan hak, sebanyak 646 anggota BPD di Kabupaten Sekadau,” tegasnya.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Handi, menegaskan bahwasanya DPRD Kabupaten Sekadau mendukung kinerja BPD selama ini.

“Kami dari DPRD mendukung seluruh aktivitas BPD. Saya melihat perjuangan anggota BPD itu bukan satu, dua orang saja, dan tentu itu mencakup keseluruhan BPD di Kabupaten Sekadau,” ungkapnya.

Untuk itu kata Handi, selaku pimpinan rapat audensi, di tahun 2025, pihaknya akan memfasilitasi terkait dengan tuntutan teman-teman BPD itu.

“Baik tunjangan dan bimtek. Akan kita fasilitasi,” timpalnya.

Namun demikian kata dia, akan mencoba mengkomunikasikan ke Bupati Sekadau untuk segera merubah Peraturan Bupati (Perbup).

“Sehingga bisa untuk mengakomodir pengajuan teman-teman BPD di seluruh Kabupaten Sekadau,” ucapnya.