Bupati Sekadau Katakan Ini, Saat Pantau Persiapan Akreditasi RSUD

Sekadau (radar-kalbar.com)-Bupati Sekadau Rupinus upati Sekadau Rupinus mengatakan pihaknya siap mendukung persiapan akreditasi RSUD Sekadau.

Hal itu diungkapkan Rupinus saat melaksanakan peninjauan kesiapan dan persiapan RSUD Sekadau untuk akreditasi.

Saat itu Bupati Sekadau, Rupinus didampingi Sekda Drs. Zakaria, M. Si, Asisten 1 Fendi, S Sos, Asisten III, Drs Sapto Utomo, M Si, Sekretaris Dinas Kesehatan, Hendri Alpius, S Km.

Saat peninjauan Bupati Sekadau dan rombongan disambut langsung oleh Plt. Direktur RSUD Sekadau dr I Ketut Widhiarta dan jajaran pimpinan dan staf rumah sakit.

Rupinus menegaskan Pemkab Sekadau terus melihat kesiapan rumah sakit untuk proses akreditasi.

Dan berdasarkan paparan pihak rumah sakit kesiapannya sudah mencapai 80 persen.

“Akreditasi ini sebagai upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pemkab siap mendukung proses akreditasi,”ungkapnya.

Persiapan, kata Rupinus, harus maksimal dilakukan agar saat penilaian dilakukan oleh tim bisa berjalan dengan baik.

“Adanya akreditasi ini tentunya akan berdampak pada kualitas pelayanan. Untuk akreditasi ini juga melibatkan instansi terkait seperti perizinan, LH dan lainnya,”ujarnya.

Sementara itu, Plt Direktur RSUD Sekadau, I Ketut Widhiartha mengatakan, akreditasi tersebut menjadi syarat agar rumah sakit tetap bekerjasama dengan BPJS.

Dan pihaknya memiliki batas waktu hingga Juni mendatang.

“Batas akhirnya memang Juni. Dimana ini menjadi akreditasi pertama bagi RSUD Sekadau,”ujarnya.

Dokter spesialis obstetri dan ginekologi itu mengatakan, akreditasi tersebut agar status rumah sakit tetap berjalan.

Ia berharap, RSUD Sekadau bisa mendapatkan bintang paling banyak. Tim akan turun untuk melakukan akreditasi pada 22–25 Mei mendatang.

“Pokja sudah berjalan, karena intinya akreditasi ini adalah ke pelayanan. Kami merubah sistem administrasinya terlebih dahulu, sesuai standar akreditasi secara nasional,” pungkasnya.

Sumber : Relaese Bagian Humas dan Protokol Setda Kab Sekadau

Editor :@admin