Tiga Hari Buron, Tahanan Kejari Pontianak yang Kabur Berhasil Ditangkap di Kampung Beting

FOTO : Apriadi sang tahanan yang kabur, berhasil diamankan tim gabungan, pada Jumat, 13 Maret 2026 [ ist ]

Editor/publisher : Admin redaksi

PONTIANAK – Pelarian Apriadi alias Ap, tahanan yang kabur saat proses penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) di Kejaksaan Negeri Pontianak, akhirnya berakhir.

Tim Gerak Cepat Gabungan dari Kejaksaan Tinggi Kalbar, Kejaksaan Negeri Pontianak, dan Kepolisian berhasil membekuk tersangka pada Jumat (13/3/2026).

Apriadi sebelumnya melarikan diri pada Selasa (10/3/2026) lalu. Insiden tersebut terjadi saat ia bersama 11 tahanan lainnya tengah menjalani proses administrasi penyerahan perkara dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasi Penkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, SH.MH, menjelaskan bahwa tim langsung melakukan pelacakan secara intensif sejak laporan diterima.

Berdasarkan hasil penelusuran, tersangka sempat terdeteksi berpindah-pindah lokasi dari Sintang hingga Melawi, sebelum akhirnya kembali ke Kota Pontianak.

“Pada Jumat (13/3), tim gabungan berhasil mengamankan tersangka di wilayah Kampung Beting, Pinggir Sungai Pontianak. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan,” ujar I Wayan Gedin Arianta.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, Agus Eko Purnomo, SH.MHum, memberikan apresiasi tinggi atas soliditas tim gabungan.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari kerja sama lintas instansi yang responsif.

“Dalam waktu tiga hari, tahanan yang sempat melarikan diri berhasil diamankan kembali sehingga proses hukum dapat dilanjutkan. Kami memastikan pengamanan akan diperketat guna mencegah kejadian serupa terulang,” tegas Agus.

Saat ini, Apriadi telah dikembalikan ke sel tahanan di bawah pengawasan ketat untuk melanjutkan proses hukum pada tahap penuntutan. [ red ]

Share This Article
Exit mobile version