FOTO : petugas Polres Sekadau saat melaksanakan evakuasi jasad korban dari TKP (doni)
SEKADAU – radarkalbar.com
HASIL olah tempat kejadian perkara (TKP), tim Inafis Polres Sekadau tak menemukan tanda-tanda kekerasan terhadap jasad korban PA (24) yang ditemukan gantung diri, Selasa (12/3/2024) sekitar pukul 21.10 WIB.
“Hasil olah TKP, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Sekadau, Rahmad Kartono, Rabu (13/3/2024).
Korban ditemukan tergantung pada seutas tali, pada rumah kontrakan, terletak di komplek perumahan Mega Permata 1, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau.
“Korban menempati rumah kontrakan nomor : 75 Komplek Perumahan Mega Permata 1 Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, pada hari Selasa,” terangnya.
Menurut Rahmad, begitu mendapatkan informasi penemuan mayat itu, petugas langsung datang ke TKP. Saat itu, ditemukan korban sudah tidak bernyawa. Dan hasil olah TKP tidak didapati bekas pukulan dan bekas luka.
Lantas kata dia, didekat korban ditemukan sebuah tangga, yang digunakan korban untuk menggantung diri, dan seutas tali. Kemudian, korban korban menggantung diri dengan tali diikat diatas dek rumah kontrakan tersebut.
Kendati demikian kata Rahmad, pihaknya akan serangkaian penyelidikan atas kematian korban. Apakah murni bunuh diri atau ada faktor penyebab lainnya. (Doni)