DPR Minta Jika KCJB Dioperasikan, Kereta Reguler Jangan Ditiadakan

POTO : Momen peninjauan Stasiun Kereta Api Bandung (Ist)

JAKARTA – RADARKALBAR.COM

ANGGOTA Komisi V DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie meminta dengan tegas agar kereta reguler (Argo Parahyangan) Jakarta-Bandung jangan sampai ditiadakan, sejalan dengan pengoperasian Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Hal ini disampaikan saat meninjau Stasiun Kereta Api Bandung pada rangkaian pengecekan sarana dan prasarana penunjang KCJB, yang akan mulai dioperasikan pada pertengahan 2023 mendtaang.

“Kita tahu kereta cepat dengan kereta reguler (Argo Parahyangan) ini memiliki segmen yang berbeda, baik dari sisi harga dan sebagainya. DPR minta dengan tegas agar Kementerian Perhubungan tidak menghentikan kereta reguler apabila kereta cepat telah dioperasikan. Kereta reguler diperuntukkan untuk masyarakat yang lebih mempertimbangkan tarif, sedangkan kereta cepat memang ditujukan untuk masyarakat yang lebih mempertimbangkan waktu tempuh,” ungkapnya, Kamis (09/2/2023).

Dijelaskan, dampak yang akan terjadi apabila kereta reguler dihentikan, menurutnya akan berimbas pada kepadatan jalan raya karena mayoritas masyarakat yang memilih angkutan umum bertarif minimum akan cenderung memilih alternatif lain seperti bus ataupun travel.

Menurutnya justru semakin banyak opsi angkutan akan semakin baik, karena masyarakat semakin banyak pilihan moda transportasi.

“Dengan tidak dihentikannya kereta reguler paling tidak juga akan memperkecil kepadatan lalu lintas terutama jalan raya karena ketika nanti kereta api reguler itu ditutup otomatis masyarakat dengan segmen menengah kebawah akan beralih kepada angkutan darat seperti bus, travel dan sebagainya sehingga ini juga akan tentu membuat kepadatan tersendiri bagi pengguna jalan raya. Saya minta sejalan dengan pengoperasian KCJB, kereta reguler juga tetap beroperasi,”pungkasnya.

Pewarta /editor : DPR RI/red