Tim Gabungan Amankan 3 Kilogram Sabu

POTO : Salah seorang tersangka bersama barang bukti (BB) saat diamankan petugas gabungan. (ist).

radarkalbar.com, SANGGAU – Tiga kilogram (Kg) narkoba jenis Sabu-sabu dan tiga tersangka kurir berhasil diamankan tim gabungan, Kamis, (11/2/2021) sekira pukul 17.20 Wib di wilayah Kabupaten Sanggau, Kalbar.

Tim gabungan itu masing-nasing KPPBC TMP C Entikong, BNNP Kalbar dan Bea Cukai Pontianak, Polsek Tayan Hulu dan Polsek Entikong.

Adapun barang laknat seberat 3 kilogram itu diduga dari Malaysia, diamankan petugas gabungan dari tangan
tiga pria masing-masing berisial TWR (34) beralamat di Pasiran, Singkawang, MIZ (24) warga Sungai Raya, Kubu Raya dan RV (34) beralamat di Balai Karangan.

Ketiga tersangka ini diamankan pada lokasi yang berbeda, yang diantaranya di Jalan Merdeka Sosok, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau.

Saat diamankan, ketiga paket narkoba itu dikemas dalam bungkus teh Cina. Kemudian petugas juga mengamankan 3 unit HP, 2 unit mobil dan 2 sepeda motor.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC TMP C Entikong, Rio Tri Wibowo mengungkapkan penangkapan itu bermula, pada Senin, (8/2/2021) sekitar pukul 16:20 Wib, Petugas Bea Cukai Entikong mendapat informasi dari Petugas BNNP Kalbar tentang adanya pemasukan NPP jenis Sabu asal Malaysia ke kota Pontianak dari Perbatasan Entikong.

” Nah, berdasarkan informasi tersebut Tim Bea Cukai Entikong melakukan surveilance hingga mendapatkan profil dari diduga kurir tersebut serta kendaraan yang digunakan,” ungkapnya.

Kemudian akhirnya berhasil mengamankan ketiga tersangka di lokasi yang berbeda pada wilayah Kabupaten Sanggau.

 

 

 

 

 

Pewarta/sumber : Tim liputan.

Editor : Sery Tayan.