FOTO : Ketua LIDIK KRIMSUS RI Kalbar, Haji Badrun [ ist ]
R. Hoesnan – radarkalbar.com
PONTIANAK – Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kalimantan Barat dinilai belum sepenuhnya memenuhi standar pelayanan dan kelayakan fasilitas sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Temuan tersebut disampaikan Ketua Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (Lidik Krimsus RI) Provinsi Kalimantan Barat, Haji Badrun, usai melakukan pemantauan terhadap operasional SPBU di wilayah tersebut.
Haji Badrun menegaskan masih ditemukan fasilitas umum SPBU yang kondisinya tidak layak digunakan oleh masyarakat. Beberapa di antaranya berupa mushola yang tidak bersih, toilet dalam kondisi kotor, serta air bersih yang tidak mengalir dengan baik, sehingga mengurangi kenyamanan pengunjung.
Selain fasilitas pelayanan, ia juga menyoroti perlengkapan pendukung keselamatan dan keamanan SPBU yang dinilai tidak sesuai standar. Di antaranya kamera pengawas (CCTV) yang tidak berfungsi, alat pemadam kebakaran yang tidak layak pakai, serta kualitas air yang tidak memenuhi kebutuhan dasar operasional.
Menurut Haji Badrun, kondisi tersebut seharusnya menjadi perhatian serius bagi pengelola SPBU serta pihak-pihak yang memiliki kewenangan pengawasan, termasuk Pertamina sebagai badan usaha penyalur BBM, serta instansi terkait lainnya yang berperan dalam pembinaan dan pengawasan operasional SPBU.
Ia berharap pengelola SPBU segera melakukan pembenahan fasilitas dan mematuhi standar yang telah ditetapkan demi menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat.
Ditegaskan, sebagai langkah lanjutan, Lidik Krimsus RI Provinsi Kalimantan Barat menyatakan akan menyusun laporan tertulis yang akan disampaikan kepada Pertamina dan instansi pengawas terkait agar dilakukan evaluasi serta penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.
editor : R Hoesnan
publisher : admin radarkalbar.com
