Ngeri..!! Sepanjang Tahun 2024, Dinkes Sambas Temukan 67 Kasus HIV

FOTO : ilustrasi virus HIV [ist]

redaksi – radarkalbar.com

SAMBAS – Hingga pada Selasa (10/12/2024) sebaran Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Kabupaten Sambas tercatat 67 kasus.

Data ini berdasarkan laporan terbaru Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas periode Januari -Desember 2024.

Untuk wilayah tertinggi sebarannya, yakni Kecamatan Pemangkat dan Sambas masing-masing 12 kasus. Kemudian Kecamatan Tebas terdapat 11 kasus.

Diketahui, HIV merupakan penyakit yang menyerang sistem kekebalan tubuh, menghancurkan sel CD4, dan berpotensi berkembang menjadi AIDS jika tidak ditangani.

Penyakit ini bersifat kronis dan hingga kini belum ada pengobatan yang benar-benar menyembuhkan. Namun, pengobatan antiretroviral (ARV) dapat membantu memperlambat perkembangan virus dan meningkatkan kualitas hidup penderita.

Adapun sebaran HIV di Kabupaten Sambas masing-masing Pemangkat dan Sambas : 12 kasus,
Tebas : 11 kasus, Semparuk : 5 kasus,
Teluk Keramat : 4 kasus. Kemudian, untuk Kecamatan Sebawi, Jawai, dan Selakau masing-masing 1 hingga 3 kasus.

Kepala Dinas Kesehatan Sambas, dr Ganjar Eko Prabowo mengatakan meski kasus HIV di Kabupaten Sambas masih relatif terkendali dibandingkan daerah lain. Namun, trend ini tetap menjadi perhatian serius.

“Edukasi masyarakat dan layanan kesehatan berbasis komunitas akan terus kami tingkatkan untuk menekan penyebaran HIV,” ujarnya.

Dikatakan, masyarakat diimbau untuk tidak memberikan stigma negatif terhadap penderita HIV.

Selain itu, segera memeriksakan diri jika merasa berisiko juga menjadi langkah penting untuk memutus rantai penularan.

Untuk itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas berkomitmen untuk menyediakan layanan kesehatan yang inklusif dan mendukung pengobatan bagi penderita HIV.

“Pencegahan adalah kunci utama. Mari bersama-sama menjaga Sambas dari ancaman HIV,” cetusnya.

Upaya pencegahan

Adapun upaya pencegahan atau meminimalkan penularan HIV tersebut dengan beberapa cara, yakni tidak melakukan hubungan seksual di luar pernikahan dan tidak berganti-ganti pasangan, menggunakan kondom saat berhubungan seksual, menghindari penggunaan narkoba suntik dan meningkatkan pemahaman masyarakat, terutama remaja, mengenai HIV, cara penularan, dan langkah pencegahan. [ray/mk/red]