Mantap Tuk Ju..!! Radio Dermaga Ria Sekadau Dianugerahi WBTB dari Kemendikbudristek RI

POTO : pimpinan RDRP Sekadau (tengah) berpoto bersama usai menerima anugerah WBTB dari Dirjen Kebudayaan KPKRS Kementerian (Ist)

Pewarta/editor : Sutarjo Selalong

JAKARTA – radarkalbar.com

RADIO Dermaga Ria Persada (RDRP) Sekadau menerima anugerah sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (KPKRT) Republik Indonesia, berlangsung gedung Kementerian PKRS Jakarta, pada Jumat (9/12/2022).

Anugerah ini merupakan satu-satunya diterima stasiun radio di Kabupaten Sekadau.

Penyerahan anugerah tersebut dilakukan oleh Direktur Jendral (Dirjen)
Kebudayaan Mendikbud Ristek Hilmar Farid didampingi beberapa staf ahli menteri bidang kebudayaan.

Dalam sambutannya, Hilmar menyampaikan salam hangat dari Menteri Pendidikan dan permohonan maaf dari bapak Menteri yang tidak bisa langsung hadir untuk menyampaikan Anugrah kepada para 29 orang yang menerima.

Menurut Hilmar, anugerah kebudayaan Indonesia tersebut akan diterima oleh 29 orang yang mana dari 29 orang tersebut dibagi dalam 7 kategori.

“Anugrah ini merupakan tanda bukti kehadiran negara di dalam menghormati serta menghargai jasa dari para pelaku budaya dalam berbagai bidang di tempat masing-masing,” ucap Hilmar.

Selain itu Hilmar menyampaikan ucapan selamat kepada 200 orang sebagai penerima sertifikat WBTB dari 781 usulan kepada sejumlah pejabat perwakilan propinsi dan Bupati dari beberapa Pemerintah Daerah.

Karena dalam penetapan warisan budaya tak benda ini tersemat pesan untuk meningkatkan perlindungan terhadap karya budaya yang sudah ditetapkan, sebab saat ini sudah ada terdaftar sekitar 1.728 WBTB yang ditetapkan secara Nasional.

“Saat ini kondisi warisan ini sedang tidak baik-baik saja, jadi perlu perhatian dari semua pihak,” pintanya

Sedangkan lanjut Hilmar, untuk Radio termasuklah Radio Dermaga 100,9 FM Sekadau bersama 3 penerima penghargaan budaya lainnya adalah kategori media.

Adapun kategori penerima penghargaan adalah Gelar dan Tanda Kehormatan dari Presiden RI, 5 orang, kategori Pelopor dan Pembaru, 3 orang, Kategori Maestro Seni Tradisi 5 orang, kategori pelestari 6 orang, Kategori anak dan Remaja 3 orang, kategori Lembaga (Pemda) 3 pweg, dan Kategori Media 4 orang.

“Masing-masing berasal dari Aceh Dokumentasi (video), Majalah Basis Jogjakarta, Majalah Budaya Berbahasa Jawa, Surabaya dan Radio Dermaga Sekadau,” tutupnya.