Polisi Sekadau Tangkap Pelaku Pencuri Rumah Kosong di Km 6

FOTO : Terduga pelaku berinisial S yang diamankan tim Satreskrim Polres Sekadau [ ist ]

Doni – radarkalbar.com

SEKADAU – Seorang pria berinisial S (37) ditangkap tim Satreskrim Polres Sekadau, Kalbar.

Pria ini diduga menjadi pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) pada sebuah rumah kosong di Jalan Raya Sekadau – Sintang, Kilometer 6, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Senin (10/11/2025).

Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo melalui Kasat Reskrim Iptu Zainal Abidin membenarkan kejadian tersebut dan pelaku sudah diamankan di Mapolres Sekadau setelah ditemukan beberapa barang bukti satu buah Keyboard merk Yamaha PSR-S 550 yang ada di rumah tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan keyboard yang sempat dijual pelaku. Setelah dikembangkan, identitas pelaku diketahui dan dilakukan penangkapan,” ujar Iptu Zainal, Rabu (12/11/2025).

Penangkapan itu berawal, saat seorang berinisial E (36) mengecek kondisi rumah yang ia tinggalkan pada Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 14,00 WIB.

Saat sampai di rumah ia melakukan pengecekan dan berkeliling rumah, namun ia mendapati ada bagian dinding rumah bagian belakang jebol di rusak orang, setelah di cek sejumlah barang hilang.

“Barang yang hilang di antaranya keyboard Yamaha PSR-S550, televisi LG 43 inci, empat velg mobil lengkap dengan ban, satu dongkrak, dan tiga aki mobil,” ungkapnya.

“Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 10,8 juta,” timpalnya.

Dihadapan penyidik pelaku mengaku, ia masuk ke dalam rumah dengan cara menjebol dinding bagian belakang menggunakan sebatang kayu yang diambil di sekitar lokasi.

Setelah mengambil barang-barang milik korban, pelaku sempat menjual sebagian hasil curiannya.

“Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Polres Sekadau untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Menurut Zainal, atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara. [ red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Share This Article
Exit mobile version