Ini Pesan Pj Bupati Sanggau Saat Buka Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partipatif Pilkada 2024

FOTO : Pj Bupati Sanggau, Suherman saat berpoto bersama usai membuka sosialisasi pemilihan partisipatif [ist]

redaksi – radarkalbar.com

SANGGAU – Penjabat (Pj) Bupati Sanggau, Suherman membuka secara resmi sosialisasi pengawasan pemilihan partisipatif, berlangsung di Aula Hotel Harvey, Jumat (11/10/2024).

Kegiatan ini mengusung tema “Ciptakan Kondusifitas & Netralitas Dalam Menyukseskan Pengawasan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sanggau Tahun 2024.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Sanggau Suherman menekankan kepada Bawaslu perlu melakukan langkah-langkah pencegahan untuk menghindari pelanggaran pemilu.

Ia menyoroti bahwa berbagai tantangan, seperti money politik dan politik SARA, menjadi perhatian serius dalam penyelenggaraan pemilu.

“Partisipasi aktif masyarakat sangat penting. Pemilu yang bermartabat adalah tanggung jawab kita semua, bukan hanya lembaga penyelenggara,” ungkapnya.

Suherman mengajak seluruh komponen masyarakat, termasuk pemangku kepentingan, untuk bersikap sportif dan tidak melakukan praktik politik uang atau penyebaran isu yang merugikan.

“Marilah kita bersama-sama membangun pemilihan yang berkualitas dan kuat di Kabupaten Sanggau,” imbaunya.

Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau, Septiana Ika Kristia menekankan pentingnya menjaga netralitas, terutama menjelang Pilkada yang akan datang.

Menurut Ika, kepala desa memegang
peran strategis dalam menjaga keseimbangan sosial dan politik di masyarakat.

Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban untuk bersikap netral, tidak memihak kepada salah satu calon, serta menjunjung tinggi profesionalitas dan kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat.

“Netralitas kita bukan hanya soal sikap pribadi. Tetapi juga mencerminkan komitmen kita terhadap demokrasi yang sehat dan proses pemilihan yang jujur, adil, dan transparan,” tuturnya.

Menurut Ika, dengan
bersikap netral, maka berarti menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di desa kita, serta memastikan bahwa setiap warga dapat menggunakan hak pilihnya tanpa tekanan atau intervensi.”

“Deklarasi yang kita lakukan hari ini adalah wujud nyata dari tekad kita bersama untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Mari kita buktikan kepala desa mampu menjadi teladan dalam menjaga persatuan dan keadilan di tengah masyarakat. Selain deklarasi Netralitas Kepala Desa dan Lurah, Bawaslu Kabupaten Sanggau,” paparnya.

Ika mengatakan Bawaslu Kabupaten Sanggau akan melakukan perjanjian kerja sama antara kepala desa berkaitan dengan upaya menjaga netralitas desa dalam pemilihan umum. [r**]