Posbakum Jadi Solusi, Pemkab Sanggau Dukung Penuh Program Nasional Asta Cita

FOTO : Suasana saat rapat pembahasan pembentukan Posbakum di Kabupaten Sanggau, pada Jumat, 12 September 2025 [ ist ]

Tim liputan – radarkalbar.com

SANGGAU – Pemerintah Kabupaten Sanggau menegaskan komitmennya dalam mendukung terbentuknya Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di setiap desa dan kelurahan.

Langkah ini dinilai sebagai upaya strategis untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum yang cepat, murah, dan dekat dengan warga.

Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, menilai kehadiran Posbakum akan memperkuat peran kepala desa dan lurah dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum di tengah masyarakat.

Menurutnya, lembaga tersebut akan menjadi wadah resmi dalam mendorong penyelesaian sengketa secara non-litigasi.

“Pemerintah daerah berkomitmen agar Posbakum benar-benar hadir di semua desa dan kelurahan. Ini adalah bagian dari program nasional yang harus kita dukung bersama, demi terciptanya keadilan yang lebih merata,” ujarnya, Jumat (12/9/2025).

Ontot menambahkan, sejauh ini para kepala desa dan lurah sebenarnya telah berupaya melakukan mediasi dan penyelesaian konflik di wilayahnya masing-masing. Namun dengan Posbakum, seluruh upaya tersebut bisa dilembagakan secara formal dan lebih terarah.

Melalui Posbakum, masyarakat bisa memperoleh layanan informasi, konsultasi hukum, bantuan hukum, hingga advokasi penyelesaian sengketa. Ia berharap keberadaannya benar-benar menjadi solusi, bukan beban, bagi warga yang menghadapi masalah hukum.

Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, juga menyampaikan dukungan penuh terhadap program tersebut. Ia menekankan, Posbakum harus selaras dengan kearifan lokal dan tidak tumpang tindih dengan program serupa yang telah berjalan.

“Posbakum diharapkan mampu menjadi jembatan penyelesaian persoalan masyarakat, mulai dari konflik lahan, program sosial, hingga isu-isu lain seperti pertambangan tanpa izin. Dengan cara ini, persoalan tidak langsung masuk ke pengadilan tetapi bisa diselesaikan lewat mediasi,” katanya.

Susana menegaskan pemerintah daerah akan mengawal agar pelaksanaan Posbakum berjalan sesuai tujuan. Menurutnya, program ini merupakan wujud nyata hadirnya negara dalam menjawab kebutuhan masyarakat akan keadilan di tingkat paling bawah.

“Dengan dukungan semua pihak, kami optimistis Posbakum dapat menjadi ruang penyelesaian masalah hukum yang efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. [ red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Share This Article
Exit mobile version