FOTO : Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno (kiri) dan Dirreskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Burhanuddin, saat menyampaikan press release terkait capaian Ops Kewilayahan PETI Kapuas 2025 [ ist ]
Deni Ramdani – radarkalbar.com
PONTIANAK – Polda Kalbar menegaskan komitmennya memberantas penambangan emas tanpa izin (PETI).
Melalui Operasi Kewilayahan “Peti Kapuas 2025” yang berlangsung selama dua pekan, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus berhasil mengungkap 29 kasus dengan 56 tersangka.
Pengungkapan ini disampaikan langsung oleh Dirreskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Burhanuddin, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Dr. Bayu Suseno dan Kasubdit IV Tipidter Kompol Yoan Febriawan, dalam konferensi pers di Mapolda Kalbar, pada Jumat (12/9/2025).
“Dari 29 kasus tersebut, 21 di antaranya terkait tindak pidana pertambangan mineral dan batubara, 7 kasus penyalahgunaan migas, serta 1 kasus penggunaan merkuri. Sebanyak 56 pelaku sudah diamankan, dengan 7 ditahan di Rutan Polda dan sisanya di Rutan Polres jajaran,” jelas Burhanuddin.
Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya tiga unit excavator, dua keping emas, empat biji emas, 208 gram pasir emas, lebih dari 6.700 liter bahan bakar, dua kilogram merkuri, kendaraan, telepon genggam, timbangan emas, 28 set peralatan tambang, serta uang tunai.
Ia menambahkan, modus para pelaku masih didominasi oleh praktik penambangan tradisional menggunakan alat berat tanpa izin resmi.
“Hasil tambang kemudian dijual ke pengepul, lalu diolah dan diperdagangkan kembali,” ujarnya.
Polda Kalbar menjerat para tersangka dengan Pasal 158 dan 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Proses penyidikan melibatkan saksi ahli serta koordinasi dengan pihak Kejaksaan terkait berkas perkara, tersangka, dan barang bukti.
Sementara, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bayu Suseno menekankan kegiatan PETI bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat.
“Operasi ini dilaksanakan untuk memberi efek jera dan menekan kerusakan yang ditimbulkan PETI. Kami juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan aktivitas ilegal agar sumber daya alam bisa terkelola dengan benar,” tegasnya.
Ia menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah mendukung penegakan hukum ini.
Polda Kalbar berkomitmen melanjutkan langkah tegas dan terukur dalam menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi kepentingan negara maupun rakyat. [ red ]
editor/publisher : admin radarkalbar.com