Cari Bukti Baru Dugaan Korupsi Tera Ulang Timbangan, Tim Penyidik Kejari Geledah Kantor Disperindagkop UM Sanggau

FOTO : Tim Penyidik Kejari Sanggau saat melaksanakan penggeledahan di Kantor Disperindagkop UM, terletak di kawasan Sabang Merah [ist]

Sery Tayan – radarkalbar.com

SANGGAU – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi Usaha Mikro (Disperindagkop UM), pada Senin (12/8/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.

Tak ayal, kedatangan sejumlah Penyidik Kejari Sanggau dipimpin Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Ferry, S.H, MH, membuat para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Disperindagkop UM tersebut kaget bukan kepalang.

Usai memberitahukan maksud dan tujuan kedatangannya Tim Penyidik Kejari Sanggau langsung menyisir berkas demi berkas yang berada di sejumlah ruang pada kantor tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Adi Rahmanto S.H, M.H dalam keterangan tertulisnya menyebutkan penggeledahan itu, berdasarkan Surat Perintah Penggeladahan Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Nomor : Print-933/O.1.14/Fd.2/08/2024 tanggal 12 Agustus 2024.

Penggeledahan dilakukan tim Penyidik Kejari di Kantor Disperindagkop UM terkait perkara tindak pidana korupsi pembayaran Tera/Tera ulang timbangan di wilayah Kabupaten Sanggau.

“Ini tindaklanjut dari sebelumnya, Penyidik Kejari Sanggau telah menetapkan tersangka dan menahan oknum petugas teknis Tera ulang timbangan berinisial GL. Tindak pidana korupsi tersebut dilakukan dalam kurun waktu dari Tahun 2020 – 2023,” ungkap Adi.

Adapun bagian bangunan kantor tersebut yang dilaksanakan penggeledahan atau pemeriksaan oleh Tim Penyidik Kejari Sanggau meliputi ruangan Unit Metereologi Legal, ruangan kepala dinas, Ruangan Bidang perdagangan, dan beberapa ruangan lain.

“Penggeledahan ini, guna untuk mencari bukti baru atas tindak dugaan korupsi Tera/Tera ulang timbangan tersebut,” timpalnya.

Saat penggeledahan itu, Tim Penyidik Kejari Sanggau mengamankan 4 box berkas dan data diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi pada Tera/Tera ulang timbangan di Kabupaten Sanggau.