Pemerintah Belanda Kembalikan 472 Keloksi Benda Bersejarah ke Indonesia

FOTO : kegiatan pengembalian nemda bersejarah oleh pemerintah Belanda kepada Indonesia (Ist)

editor : redaksi

BELANDA – radarkalbar.com

PEMERINTAH Indonesia melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menerima 472 koleksi benda bersejarah dari pemerintah Belanda.

Penyerahan koleksi benda bersejarah ini diterima secara langsung oleh Direktur Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek, Hilmar Farid.

Sementara penyerahan oleh Menteri Muda bidang Pendidikan, Kebudayaan, dan Ilmu Pengetahuan, Kerajaan Belanda, Gunay Uslu, di Museum Volkenkunde, Leiden, Belanda, pada Senin (10/7/2023).

Pemerintah Indonesia menyambut baik penyerahan koleksi benda-benda bersejarah ini. Dan akan merawat koleksi-koleksi tersebut dengan hati-hati.

“Indonesia, dalam hal ini Kemendikbudristek akan melakukan konservasi dan pemanfaatan terbaik untuk benda-benda budaya ini,” jelas Hilmar Farid.

Sebanyak 472 benda bersejarah yang diserahkan ini terbagi menjadi empat koleksi, masing-masing terdiri dari sebuah keris Puputan Klunkung dari Kerajaan Klungkung, Bali.

Kemudian, empat arca era Kerajaan Singasari; 132 benda seni koleksi Pita Maha Bali; dan 335 harta karun jarahan Ekspedisi Lombok 1894.

Empat arca era Kerajaan Singasari yang merupakan primadona dari abad ke-13 Masehi, selama ini tersimpan di Museum Volkenkunde, Leiden, Belanda.

Empat arca ini berasal dari Candi Singasari yang didirikan untuk menghormati kematian Raja Kertanegara, dinasti terakhir Kerajaan Singasari. Empat arca tersebut adalah Durga, Mahakala, Nandishvara, dan Ganesha.

Sementara, 132 benda seni koleksi Pita Maha Bali antara lain karya lukisan, ukiran kayu, benda-benda perak, dan tekstil para maestro seniman yang tergabung di dalam kelompok seni Pita Maha.

Salah satunya, Paguyuban seniman Bali yang didirikan pada 29 Januari 1936 oleh Tjokorda Gde Agung Sukawati, I Gusti Nyoman Lempad, Walter Spies, dan Rudolf Bonet.

Kemudian, 335 benda yang merupakan objek dari Puri Cakranegara, Lombok, sebelumnya tersimpan di Tropenmuseum, sedangkan Keris Puputan Klungkung sudah sejak lama menjadi koleksi Museum Volkenkunde, Leiden.

Hilmar mengungkapkan, repatriasi benda bersejarah ini bukan sekadar memindahkan barang dari Belanda ke Indonesia, melainkan untuk mengungkap pengetahuan sejarah dan asal-usul benda-benda seni bersejarah yang selama ini belum diketahui masyarakat.

“Jauh sebelum benda-benda tersebut kembali ke Indonesia, kedua komite repatriasi dari Indonesia dan Belanda bekerja sama melakukan serangkaian pertemuan dan diskusi, untuk membahas makna dari benda-benda tersebut bagi kedua bangsa, baik di masa lalu maupun di masa kini,” ujarnya.

Hilmar menilai, kerja sama kedua negara dalam bidang repatriasi ini berkembang ke arah yang positif dengan mengembangkan program-program kerja sama museum dan penelitian yang melibatkan para ahli dari kedua negara.

Kemudian, pengembangan program beasiswa bagi para sarjana yang melakukan penelitian di dalam bidang repatriasi benda kolonial.

“Proyek repatriasi benda bersejarah ini adalah momentum penting untuk menumbuhkan saling pemahaman dan kesetaraan di antara kedua bangsa,” ungkapnya.

Ketua Tim Repatriasi koleksi asal Indonesia di Belanda, di pimpin oleh I Gusti Agung Wesaka Puja dan Komite Repatriasi Benda Kolonial Belanda dipimpin oleh Lian Gongalvez-Ho Kang You.

“Kami sudah memulai upaya repatriasi ini sejak dua tahun lalu. Kami terus menjalin komunikasi positif dan produktif guna melanjutkan kerja sama dan mendorong ikhtiar pengembalian benda-benda bersejarah dari Belanda ke Indonesia,” tutur I Gusti Agung Wesaka Puja.

Selain Hilmar, acara penyerahan benda bersejarah ini dihadiri juga Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Belanda, Mayerfas.

Ketua Tim Repatriasi Koleksi Asal Indonesia di Belanda, I Gusti Agung Wesaka Puja, Sekretaris Tim Repatriasi, Bonnie Triyana; perwakilan dari Kementerian Luar Negeri Belanda; serta sejumlah wartawan internasional dan para ahli sejarawan dan museum di Belanda.

Pada kesempatan ini, dilakukan juga penandatanganan dokumen pengaturan teknis dan Pengakuan Pengalihan Hak dari Kerajaan Belanda ke Republik Indonesia.

sumber : Biro Kerja Sama dan Humas Kemdikbud.