Aron Pesankan Ini, Saat me-launching Pembangunan Rumah Adat Melayu

FOTO : Bupati sekadau, Aron SH saat melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan rumah adat Melayu (Doni)

Pewarta/editor : Doni

SEKADAU – radarkalbar.com

BUPATI Sekadau, Aron SH melaksanakan launching (peluncuran) pembangunan rumah adat Melayu, terletak pada bilangan Jalan Merdeka Timur, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, pada Rabu, (12/7/2023).

Peletakan batu pertama pada lokasi pembangunan Rumah Adat Melayu Kabupaten Sekadau, menandai awalnya pengerjaan, atas kerja sama dengan pengurus Masjid Al Falah Sekadau Hilir, dan DPD Majelis Adat Budaya Melayu (MABM).

Kepala Dinas PUPR Sekadau, Heri Handoko S mengatakan pelaksana pembangunan rumah adat Melayu tesebut oleh CV Maju Sekawan Jaya, dengan nilai kontrak sebesar Rp. 3.997.465.000.

Kemudian, Ketua MABM H. Syafi’i, S.E, M.Si mengatakan ini suatu kebanggaan bagi masyarakat Melayu karena pembangunan rumah adat telah terealisasi oleh pemerintah daerah

“Pondasi yang kuat bagi MABM, rumah adat megah yang kita idamkan selama ini,” cetusnya.

Kesempatan sama, Camat Sekadau Hilir, Zulfiakli berterima kasih kepada pemerintah daerah karena telah support pembangunan ini.

“Rumah Adat ini, adalah penantian cukup panjang masyarakat Melayu,” ujarnya.

Sementara, Bupati Sekadau, Aron, SH berharap adat tradisi jangan sampai hilang, generasi boleh berubah, tetapi budaya jangan sampai punah.

“Pengerjaan rumah Adat Melayu ini secara bertahap, pembangunan halaman, jalan masuk nanti akan berlanjut,” ungkapnya.

Aron berpesan kepada kontraktor pelaksana agar memperhatikan kualitas pekerjaan, pihak Dinas PUPR mengontrol dan MABM mengawasi setiap pekerjaan selama 150 hari kedepan.

Hadir saat itu, Ketua DAD Kabupaten Sekadau, Ketua MABT, Kepala Kantor KUA Sekadau, Pangeran Raja Kusuma Negara, Danramil Sekadau Hilir, Kapolres Sekadau,
Kepala Desa Sungai Ringin, Pengurus DPP MABM Provinsi Kalimantan Barat, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau serta unsur Forkopimcam.