3 Pilar Gelar Patroli Bersama, Sampaikan Larangan Meracun Ikan dan Dampak Karhutla

FOTO : rangkaian patroli 3 pilar pada kawasan bantaran sungai Tayan (Ist)

TAYAN HILIR – RADARKALBAR.COM

KEPALA Desa Pedalaman, Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Sunarto bersama Babinsa Serda Rudiansyah dan Bhabinkamtibmas Briptu Stefanus Pero menggelar patroli 3 pilar, pada Senin (12/6/2023).

Patroli 3 pilar ini, bagian dari sosialisasi terkait bahayanya penangkapan ikan dengan racun (tuba, red). Dan dampak kebakaran hutan lahan (karhutla).

“Barusan tadi kami melaksanakan patroli 3 pilar, ada Pak Babinsa dan Pak Bhabin. Nah, patroli ini untuk untuk menciptakan rasa aman pada kawasan sungai Tayan,” ungkap Kepala Desa Pedalaman, Sunarto.

“Karena, selain pada atas permukaan air, tentunya ekosistem dalam air kawasan sungai Tayan, perlu terjaga kelestariannya,” sambung pria yag dengan sapaan akrabnya Mas Kades ini.

Rangkaian patroli dengan cara mendatangi para nelayan. Kemudian, sejumlah tokoh masyarakat yang berada pada kawasan bantaran Sungai Tayan, yang berada dalam lingkup Desa Pedalaman.

Kami memberikan imbauan masyarakat dan nelayan agar jangan melakukan penangkapan ikan dengan cara yang akan berdampak membahayakan atau merusak lingkungan,” terangnya.

Menurut Narto, penangkapan ikan yang dapat merusak lingkungan seperti meracun dan menyetrum. Cara seperti ini akan membawa dampak merusak lingkungan bahkan kepunahan ikan.

Terlebih lagi, pada sepanjang bantaran Sungai Tayan tersebut, banyak nelayan yang memiliki keramba apung.

Untuk itu, tentunya kondisi air tetap terjaga dan steril dari racun maupun zat lainnya.

“Patroli 3 pilar ini, merupakan wujud sinergisitas Pemdes Pedalaman, Koramil 1204 – 07 Tayan Hilir dan Polsek Tayan Hilir. Demi untuk kondusifitas dan terciptanya kenyamanan masyarakat selaku nelayan, dalam meningkatkan hasil tangkapan mereka,” pungkasnya. (SrY).

Editor : Sery Tayan.