Wali Kota Pontianak Sampaikan Raperda RPJMD 2020-2024

Kota Pontianak (radar-kalbar.com)-Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyebut, ada beberapa program unggulan yang menjadi fokus Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.

“Diantaranya infrastruktur transportasi, infrastruktur untuk kawasan waterfront city, jalan lingkungan, drainase lingkungan, air bersih, sanitasi serta masalah persampahan,” ujarnya saat penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pontianak tahun 2020-2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Selasa (11/6/2019).

Demikian pula bidang kesehatan menjadi fokus oleh pemerintahan yang dipimpinnya. Adapun sektor kesehatan fokus pada pembangunan rumah sakit di Pontianak Utara, peningkatan kualitas puskesmas, peningkatan rumah sakit yang ada serta pendidikan.

“Kita akan bangun beberapa sekolah, kemudian kualitas infrastruktur bangunannya kita tingkatkan dan prasarana bangunannya,” tuturnya.

Terkait RPJMD, menurut Edi, sudah menjadi kewajiban dirinya setelah dilantik dari tanggal 23 Desember 2018 lalu, yang mana paling lambat enam bulan harus sudah menyelesaikan Perda RPJMD 2020-2024 sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 88 tahun 2007.

RPJMD, kata dia, disusun lima tahunan untuk melaksanakan visi misi saat dirinya bersama Wakil Wali Kota, Bahasan berkampanye dalam ajang pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak beberapa waktu lalu.

“Yakni menciptakan Kota Pontianak berwawasan lingkungan yang cerdas dan bermartabat,” ungkapnya.

 

 

 

 

 

sumber : humpro pemkot pontianak/jim