Sintang (radar-kalbar.com)-Wakil Bupati Sintang Drs Askiman, MM menghadiri rapat paripurna ke-4 masa persidangan II dengan agenda penyampaian raperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang Tahun 2018.
Rapat ini berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Sintang pada Rabu, (12/6/2019).
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sintang Jeffray Edward, SE, M Si didampingi Wakil Ketua DPRD Sintang Sandan, S Sos dan Tery Ibrahim, S Sos, M MPd.
Hadir dalam rapat purna tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra Yosepha Hasnah, M Si, Forkopimda, anggota DPRD Sintang dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.
sumber : humpro pemkab sintang