Kerahkan 35 Personel, Tim Gabungan Polres Sekadau Tertibkan PETI di Sungai Kapuas

FOTO : tim gabungan Polres Sekadau saat melaksanakan penertiban aktivitas PETI di Sungai Kapuas [ist]

Doni – radarkalbar.com

SEKADAU – Sedikitnya 35 orang personel gabungan dikerahkan Polres Sekadau saat melancarkan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Kapuas, pada sabtu (11/5/2024).

Aktivitas PETI ini beroperasi di perbatasan Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang dengan Kecamatan Belitang Hilir dan Belitang, Kabupaten Sekadau.

Penertiban ini dipimpin Kabagops Polres Sekadau, Kompol Samsul Bakri didampingi Kasat Reskrim Polres Sekadau, AKP Rahmad Kartono, Kasat Samapta Polres Sekadau, Iptu Triyono, dan Kapolsek Belitang Hilir Iptu Sudarsono.

Saat penertiban ini, tim Polres Sekadau dibantu masyarakat Dusun Pelanjau, Desa Entabuk, Kecamatan Belitang Hilir.

Penertiban aktivitas PETI oleh tim Polres Sekadau, Polsek Belitang dan Polsek Belitang Hilir ini mendapat dukungan dan apresiasi dari masyarakat Dusun Pelanjau Desa Entabuk, Kecamatan Belitang Hilir.

“Kami mendukung penuh tindakan kepolisian untuk membubarkan aktivitas PETI. Sudah 5 hari ini warga kami menerima dampak limbah pencemaran air dan bising dari aktivitas tersebut. Kami sangat mendukung penertiban ini,” ucap Andi Sucipto alias Atoi, salah satu warga.

Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kabagops Kompol Samsul Bakri mengungkapkan dari penertiban aktivitas PETI yang dilakukan, para pekerja di lokasi tersebut bersedia berhenti beraktivitas daan segera mengosongkan lokasi.

Ia juga membantah soal pembiaran terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Sekadau.

“Polres Sekadau telah melakukan berbagai upaya penghentian atau penertiban aktivitas PETI ini, baik itu persuasif maupun penegakan hukum. Bahkan termasuk memberikan imbauan langsung kepada masyarakat terkait larangan aktivitas PETI,” ungkapnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Sekadau, AKP Rahmad Kartono, menambahkan pihaknya telah melakukan penertiban aktivitas PETI di lokasi tersebut sebanyak dua kali.

“BPolsek Belitang Hilir telah melakukannya hal yang sama sebanyak tiga kali,” cetusnya.