Sembunyikan Sabu di Sarung Ponsel, Seorang Ibu di Mandor Kena Tangkap Polisi

FOTO : Tersangka SS [ ist ]

Editor/publisher : Admin redaksi

RADARKALBAR.COM – Tim Satresnarkoba Polres Landak meringkus seorang perempuan berinisial SS di Dusun Delan, Desa Simpang Kasturi, Kecamatan Mandor, atas dugaan kepemilikan dan peredaran narkotika jenis sabu, Rabu (11/3/2026).

Tersangka tak berkutik saat petugas menemukan paket barang haram tersebut tersembunyi di dalam sarung ponsel miliknya.

Kapolres Landak melalui Ps. Kasat Resnarkoba, Iptu Yulianus Van Chanel, mengungkapkan penangkapan ini merupakan respons cepat kepolisian atas laporan warga yang resah dengan aktivitas tersangka.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip berisi empat paket kecil kristal diduga sabu yang diselipkan di balik casing HP tersangka,” jelasnya.

Tak hanya itu, penggeledahan berlanjut ke area rumah tersangka. Di dalam kamar, polisi menemukan kotak berisi puluhan klip plastik kosong serta peralatan hisap (bong) yang disembunyikan di dalam lemari pakaian.

Saat ini, SS beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Landak.

Polisi tengah melakukan pengembangan intensif untuk memetakan jaringan pemasok yang menyuplai barang haram tersebut kepada tersangka. [ red ]

Share This Article
Exit mobile version