Lidik Krimsus RI Kalbar Desak APH Sikat Mafia BBM dan SPBU Nakal

FOTO : Ketua Lidik Krimsus RI Kalbar, H Badrut Tamam AQ ( ist)

Editor :  R Hoesnan | Publisher : Admin redaksi

RADARKALBAR.COM – Ketua Lidik Krimsus RI Kalimantan Barat, H. Badrut Tamam AQ, secara tegas mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan tindakan nyata terhadap praktik penimbunan BBM bersubsidi yang kian merajalela.

Ia menilai pengawasan saat ini masih lemah, sehingga memicu kelangkaan yang menyengsarakan masyarakat kecil.

​”Kami meminta APH benar-benar hadir. Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap kendaraan bertangki modifikasi yang bebas menguras BBM subsidi di depan mata masyarakat,” tegas Badrut dalam keterangannya, Kamis (12/3/2026).

​Badrut menekankan ketahanan energi saat ini sedang dalam kondisi kritis. Hal itu mengacu pada pernyataan Menteri ESDM mengenai stok nasional yang terbatas, untuk dirinya memperingatkan kebocoran distribusi di level daerah akan berdampak sistemik, termasuk memicu kenaikan harga bahan pokok.

​Selain menyasar penimbun, pria yang terbilang cukup vocal ini juga menuntut pemerintah untuk mencabut izin usaha SPBU yang terbukti bekerja sama dengan mafia BBM.

​”Pemerintah jangan lembek. SPBU yang ‘main mata’ dengan penimbun harus diberikan sanksi berat hingga penutupan izin. Kami menunggu bukti penegakan hukum yang konkret, bukan sekadar imbauan,” pungkasnya. [ red ]

Share This Article
Exit mobile version