Kantongi 20 Paket Sabu, Pemuda di Menyuke Diringkus Satresnarkoba Polres Landak

FOTO : Tersangka S yang diamankan tim Satresnarkoba Polres Landak [ ist ]

Editor/publisher : Admin redaksi

RADARKALBAR.COM – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak mengamankan seorang pemuda berinisial S diringkus petugas saat berada di sebuah warung tepi jalan Dusun Srilima Darit, Desa Darit, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak, Kamis (12/3/2026) petang.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, melalui Ps. Kasat Resnarkoba Iptu Yulianus Van Chanel mengungkapkan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah akan adanya dugaan aktivitas pengedaran sabu di wilayah tersebut.

“Setelah melakukan penyelidikan mendalam, tim bergerak melakukan penindakan pada pukul 17.00 WIB. Pelaku S kami amankan tanpa perlawanan saat berada di warung,” ujarnya.

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, polisi menemukan satu kaleng rokok berisi 20 paket klip plastik transparan berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 3,41 gram.

Selain narkotika, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp150.000 yang ditemukan di saku celana pelaku.

Iptu Chanel memberikan apresiasi tinggi kepada masyarakat yang berperan aktif memberikan informasi.

Ia menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna memutus rantai jaringan narkoba di wilayah Landak.

“Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Landak untuk proses hukum lebih lanjut. Kami imbau masyarakat tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya,” tutupnya. [ red ]

Share This Article
Exit mobile version