Masih Soal Dugaan Korupsi Tambang, Tim Kejati Kalbar Geledah Sebuah Rumah di Komplek Paris Royal Residence Pontianak, Temukan Sejumlah Dokumen Penting, Siapa Punya ya?

FOTO : Tim Penyidik Kejati Kalbar saat melaksanakan penggeledahan di salah satu rumah pada Komplek Paris Royal Residence, Rabu 11 Januari 2026 (ist).

Tim liputan – radarkalbar.com

PONTIANAK – Sejumlah dokumen penting dan perangkat elektronik diamankan tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat dari sebuah rumah di Komplek Paris Royal Residence, Pontianak, pada Rabu (11/2/2026).

Penyitaan ini merupakan hasil penggeledahan dalam rangka pendalaman penyidikan perkara dugaan korupsi tata kelola pertambangan.

​Pengeledahan yang berlangsung hingga pukul 10.30 WIB tersebut dilakukan untuk memperkuat alat bukti.

Saat itu ​penyidik menyita sejumlah aset berupa dokumen fisik yang berkaitan dengan administrasi pertambangan. Perangkat elektronik yang diduga memuat data transaksi atau komunikasi krusial.

​Seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Kantor Kejati Kalbar untuk dilakukan analisis digital forensik dan pemeriksaan dokumen secara mendalam.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, mengonfirmasi tindakan ini merupakan langkah progresif penyidik untuk memperkuat pembuktian perkara.

​”Penggeledahan dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang memiliki keterkaitan langsung dengan perkara. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam penegakan hukum yang transparan,” ujarnya.

​Menurut Wayan, tim penyidik saat ini tengah melakukan analisis komprehensif untuk memilah relevansi barang sitaan dengan konstruksi perkara yang sedang dibangun.

Meskipun penyidikan terus diperdalam, pihak Kejati Kalbar meminta masyarakat tetap menghormati proses hukum dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (RED)

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Share This Article
Exit mobile version