Saat Ikut Ramp Check di Simpang Ampar Tayan, BNNK Sanggau Temukan Sopir Travel Konsumsi Ganja

FOTO : Kasi Rehabilitasi BNNK Sanggau Hery Ariandy (kiri ) sopir travel yang terjaring (tengah) dan petugas Dishub Sanggau [ dok BNNK Sgu ]

Tim liputan – radarkalbar.com

SANGGAU – Tim BNNK Sanggau mengamankan seorang sopir mobil travel positif menggunakan narkotika jenis ganja, saat ramp check tim gabungan, Kamis (11/12/2025).

Ramp check ini berlangsung wilayah Simpang Ampar, Kecamatan Tayan Hilir. Seorang sopir travel berinisial H tersebut terjaring setelah dilaksanakan pemeriksaan terhadap 26 orang lainnya.

Pelaksanaan ramp check ini merupakan tindak lanjut surat undangan Dinas Perhubungan Nomor 500.11.10.2/653/dishub-LLA/2025 tertanggal 8 Desember 2025. Saat itu, BNNK Sanggau menurunkan delapan personel sesuai surat perintah tugas Sprin/62/Ka/Rh.04/XII/2025/BNNK.

Kasi Rehabilitasi BNNK Sanggau, Hery Ariandi, SKM, menjelaskan tes urin dilakukan terhadap pengemudi dari berbagai jenis angkutan, mulai dari taksi minibus, bus umum, hingga truk dan tronton.

“Dari 27 sopir yang diperiksa, satu sopir travel berinisial H terdeteksi positif mengonsumsi narkoba golongan ganja (THC). Yang bersangkutan akan menjalani pemeriksaan assessment lanjutan dan diwajibkan mengikuti program layanan rehabilitasi di BNNK Sanggau,” jelas Hery.

Sementara, Kepala BNNK Sanggau, Rudolf Manimbun, ST, MM, membenarkan temuan tersebut.

Rudolf menegaskan komitmen BNNK dalam memberikan layanan rehabilitasi bagi masyarakat yang ingin lepas dari ketergantungan narkoba.

“Pintu BNNK Sanggau selalu terbuka lebar bagi para penyalahguna yang ingin bertobat dan mengikuti program rehabilitasi,” tegasnya.

Diketahui, kegiatan ramp check ini menjadi bagian dari upaya memastikan keselamatan transportasi serta mencegah pengemudi yang berada di bawah pengaruh narkoba mengoperasikan kendaraan umum di wilayah Kabupaten Sanggau. [ red ]

source : BNNK Sanggau

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Share This Article
Exit mobile version