Kembali ke Yayasan dengan Gelagat Aneh, Pria 25 Tahun Tertangkap Bawa Sabu

FOTO : Tersangka AO yang diamankan tim Labubu Polres Kubu Raya [ ist ]

Tim liputan – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan rehabilitasi kembali membuahkan hasil, pada Senin (1/12/2025).

Setelah seorang pria berinisial AO (25) ditangkap karena kedapatan membawa sabu. AO, yang sebelumnya pernah menjalani program pemulihan di Yayasan Rehabilitasi Garatak, ditangkap dalam operasi gabungan petugas yayasan dan Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu.

Penangkapan bermula saat AO tiba-tiba muncul kembali di yayasan setelah cukup lama tidak mengikuti kegiatan rehabilitasi. Kehadirannya menimbulkan kecurigaan petugas, terlebih ketika ia menunjukkan perilaku tidak biasa saat memasuki salah satu kamar.

Kecurigaan itu mendorong petugas yayasan untuk segera menghubungi Tim Labubu. Tak lama berselang, tim gabungan melakukan pemeriksaan dan mendapati AO di dalam kamar tersebut. Di atas meja, petugas menemukan paket kecil berisi sabu seberat 0,30 gram.

AO langsung dibawa keluar kamar dan menjalani pemeriksaan awal. Dalam interogasi, ia mengakui barang haram itu baru dibeli dari seorang pria berinisial S di kawasan Kampung Beting, Pontianak Timur.

Ia juga mengaku berniat mengonsumsi sabu tersebut dan bahkan mencoba melibatkan salah satu pasien rehabilitasi lainnya.

AO bersama barang bukti kemudian digiring ke Polres Kubu Raya untuk menjalani proses hukum.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Surdiansyah mewakili Kasat Resnarkoba AKP Sagi, membenarkan pengungkapan kasus ini.

Sagi menjelaskan sinyal mencurigakan dari petugas yayasan menjadi awal terkuaknya peristiwa tersebut.

“Petugas yayasan segera berkoordinasi dengan Tim Labubu setelah melihat gelagat AO yang tidak wajar. Penindakan cepat ini memungkinkan kami mengamankan pelaku beserta sabu yang ditemukan di lokasi,” ujar Ade, Kamis (11/12/25).

Ade menambahkan dari hasil pemeriksaan awal, AO mengakui sabu itu adalah miliknya dan dibeli di Kampung Beting.

Kini, penyidik tengah menelusuri keterlibatan pihak lain termasuk sumber peredaran.

Ade menegaskan kolaborasi antara pihak rehabilitasi dan kepolisian sangat penting dalam mencegah penyalahgunaan narkotika, terutama yang melibatkan mantan pasien.

“Kami mengapresiasi langkah cepat petugas yayasan. Informasi dari masyarakat dan berbagai pihak sangat membantu, mengingat penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika bukan hal yang mudah,”ucapnya. [ red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Share This Article
Exit mobile version