Tekan Risiko Karhutla di Sekadau, Perusahaan dan Pemerintah Minta Warga Tahan Diri Buka Lahan

FOTO : Momen berfoto bersama usai sosialisasi terkait pencegahan dan penanganan karhutla [ ist ]

SEKADAU [radarkalbar.com ] –  PT Multi Jaya Perkasa (MJP) yang berada di bawah naungan Gunas Group menggelar sosialisasi penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah operasinya, Jumat (11/9/2026).

Langkah antisipatif ini melibatkan lintas elemen, mulai dari TNI, Polri, pemerintah kecamatan, hingga para kepala desa dan kepala dusun di sekitar perkebunan.

​Sosialisasi yang difokuskan untuk wilayah Kecamatan Sekadau Hilir dan Sekadau Hulu tersebut menghadirkan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sekadau, Bayu Dwi Harsono, sebagai pemateri utama guna memberikan edukasi teknis pencegahan dan penanggulangan karhutla.

​Camat Sekadau Hulu, Fransisco Wardianus, menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah daerah semata, melainkan butuh komitmen kolektif seluruh lini.

​”Tugas mengatasi karhutla adalah tanggung jawab bersama seluruh stakeholder, baik pengusaha, perusahaan, pemerintah, maupun TNI dan Polri,” ujar pejabat yang akrab disapa Mejeng tersebut.

​Ia juga menyampaikan apresiasi atas inisiatif PT MJP dan Gunas Group yang dinilai aktif merangkul masyarakat sekitar. Di tengah kondisi kabut asap yang mulai menguat di Kabupaten Sekadau, Mejeng mengimbau warga setempat untuk menahan diri dari aktivitas pembakaran lahan.

​”Bagi masyarakat yang belum sempat membakar ladang, kami minta ditunda dahulu untuk mengendalikan kondisi asap yang saat ini lumayan pekat,” tambahnya.

​Selain jajaran manajemen perusahaan, kegiatan tersebut turut dihadiri langsung oleh Komandan Satgas Karhutla Kabupaten Sekadau Brigjen Hendri Wijaya beserta tim, Camat Sekadau Hilir, para Kapolsek dan Danramil dari kedua kecamatan, serta puluhan perangkat desa binaan Gunas Group. [ Red ]

Publisher : Admin radarkalbar.com

Share This Article

You cannot copy content of this page

Exit mobile version