Bank Kalbar Tak Henti Dirundung “Masalah”, PC PMII Kubu Raya Minta Dirut Dicopot

FOTO : Mahasiswa tergabung dalam PMII saat menggelar unjuk rasa belum lama ini [ist]

Tim redaksi – radarkalbar.com

PONTIANAK – Bank Kalbar terindikasi tak habis – habisnya dirundung masalah, sejak beberapa waktu belakangan.

Belum juga tuntas, terkait pengadaan tanah yang saat ini sudah ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar.

Kini, muncul lagi dugaan pembobolan uang nasabah sebesar Rp 17 Miliar di Cabang Pembantu (Capem) Karangan, Kabupaten Landak.

Tak ayal, mencermati kondisi ini, memantik Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Kubu Raya angkat bicara.

Ketua PC PMII Kabupaten Kubu Raya Achmad Sukron dengan tegas meminta agar dilakukan evaluasi manajemen dan pencopotan Direktur Utama (Dirut) Bank Kalbar.

Karena kata dia, pembobolan yang viral pada berbagai media akhir-akhir ini, membuktikan jika uang nasabah di Bank Kalbar terkesan sudah tidak aman lagi.

“PMII Kubu Raya juga meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera bergerak menangani berbagai kasus dan audit harta kekayaannya kepada para oknum pejabat Bank Kalbar,” harapnya.

Hal itu, sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kepada masyarakat Kalbar dalam pengelolaan Bank Kalbar yang sahamnya bersumber dari APBD Provinsi dan 14 Kabupaten/kota se Kalimantan Barat.

“Ini perlu dipertanyakan terkait keseriusan dalam pengelolaan kepada Pimpinan PT Bank Kalbar karena uang yang ketahuan di bobol ini tidak sedikit nominalnya. Dan juga pihak PT Bank Kalbar harus siap bertanggung jawab atas pembobolan tersebut,”ungkap Achmad Sukron Ketua PC PMII Kubu Raya seperti dilansir redaksisatu.id, pada Minggu (11/8/2024).

Menurut Ketua PC PMII Kubu Raya, pembobolan uang nasabah yang diduga terindikasi kuat dilakukan oleh oknum orang dalam itu. Dan diduga memang sengaja dilakukan untuk menutupi segala persoalan yang akhir-akhir ini mulai bermunculan, baik yang sedang berproses hukum.

Bahkan, dengan cara publikasi tandingan untuk pencitraan yang tujuannya untuk menutupi isu-isu yang akhir-akhir membuat heboh jagat maya.

Sementara, menyikapi persoalan tersebut, Pengurus DPP Legatisi Indonesia, telah melayangkan surat permohonan klarifikasi tertanggal 7 Agustus 2024, yang ditujukan kepada pimpinan Bank Kalbar.

Hal itu, terkait dengan adanya dugaan penyelewengan/pembobolan uang nasabah sebesar Rp 17 Miliar yang terjadi di Bank Kalbar Karangan.

Diketahui, peristiwa bobolnya dana di Bank Kalbar, terindikasi kuat terjadi pada beberapa di Cabang dan Cabang Pembantu (Capem) Bank Kalbar.

Hal ini diantaranya dugaan pembobolan Rp 3,5 Miliar diduga terjadi di Bank Kalbar Cabang Pemangkat.

Selanjutnya, juga diduga ada masalah di Bank Kalbar Sambas, Balai Karangan. Lantas, juga beberapa Cabang Bank Kalbar terkait Kredit Modal Kerja (KMK) yang macet sehingga berujung di meja Pengadilan.

“Kita sudah kirim surat ke Bank Kalbar minta klarifikasi tertulis atas pengaduan dari masyarakat yang uangnya dibobol itu. Namun, belum ada tanggapan dari Bank Kalbar,” ungkap Akhyani BA.