Aron Pesankan Ini Saat Meresmikan Kantor Desa Tapang Tingang

FOTO : Bupati Sekadau, Aron SH, berpoto bersama usai peremian Kantor Desa Tapang Tingang, Kecamatan Nanga Taman (Doni)

Pewarta/editor : Doni

SEKADAU – radarkalbar.com

BUPATI Sekadau, Aron SH melaksanakan peresmian Kantor Desa Tapang Tingang, Kecamatan Nanga Taman, pada Selasa, (11/7/2023).

Kedatangan Bupati Sekadau, Aron SH dan romnongan mendapatkan sambutan secara adat Dayak Taman, penyambutan dengan tarian tradisional. Kemudian, penandatangan prasasti Kantor Desa dan penguntingan pita.

Sebagai informasi, Desa Tapang Tingang berada pada Kecamatan Nanga Taman, dengan luas wilayah 10.845 hektar, terdiri dari 7 dusun, penduduk kurang lebih 3.500 jiwa dan 907 KK.

Adapun mata pencaharian masyarakat dominan bertani/berladang pindah, berkebun kelapa sawit. Dan sebagai karyawan perusahaan.

Sementara, Kantor Desa Tapang Tingang ini menempati lokasi sangat strategis, karena berada pada atas bukit. Dana bersumber dari ADD dan pemerintah daerah melalui APBDes.

Kepala Desa, Soni Uak mengatakan pemerintah daerah selalu membantu untuk membangun desa dan masyarakat sejahtera.

“Jika hanya mengandalkan ADD, maka Tapang Tingang ini akan lamban menjadi desa mandiri”, ungkapnya.

Sementara, Bupati Sekadau Aron, SH berharap dengan bangunan kantor baru semakin meningkatkan pelayayan kepada masyarakat.

“Masyarakat yang memerlukan keperluan seperti urusan KTP, KK dan lain sebagainya. Tentunya mendapatkan pelayanan dengan baik”, ujarnya.

Ia berharap kepada Kepala Desa Tapang Tingang dan jajarannya agar kantor desa tersebut buka terus-menerus. Dan fasilitas yang ada mesti selalu terjaga.

Hadir saat itu, Kepala Dinas PMD, Anggota DPRD Sekadau, Kapolsek Nanga Taman, Satgas STBM Kecamatan Nanga Taman, Camat Nanga Taman, Danramil Nanga Taman, Kepala Puskesmas Nanga Taman, Pimpinan WVI, Pimpinan Timang Kaseh Sekadau, BPD, Kepala Desa se Kecamatan Nanga Taman, Temenggung Dayak Taman.

Laksanakan deklarasi STBM

Usai seremoni peresmian Kantor Desa Tapang Tingang, selanjutnya dengan deklarasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) pada tempat yang sama.

Pelaksanaan deklarasi STBM atau ODF oleh pemerintah daerah melalui tim Gerakan Masyarakat Dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau dalam rangka menurunkan angka stunting.

Desa Tapang Tingang ini merupakan yang ke – 12 melaksanakan ODF. Dan deklarasi ini dalam rangkaian menerapkan tiga pilar, yakni stop BABS (ODF), cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan.

Saat itu dilaksanakan penyampaian pernyataan deklarasi ODF oleh kelompok masyarakat desa. Kemudian, penandatanganan 5 pilar STBM Desa Tapang Tingang oleh Bupati Sekadau, Aron, Camat Nanga Taman Gunawan dan 5 Anggota Dewan DPRD Sekadau.

“Tentu berkat kerja keras semua, bisa menyakinkan masyarakat untuk membuat WC. Dan ini bukan perkara yang gampang,” ujar Aron.

Menurut Aron, WC sebuah keharusan karena pemerintah pusat mendorong betul setiap rumah harus memilikinya, karena berawal dari penelitian para tenaga kesehatan. Yang mana tujuan mencegah agar warga tidak BABS, sebab kebersihan ditentukan faktor lingkungan.

Aron juga melaksanakan penyerahan piagam penghargaan oleh Bupati Sekadau kepada Forkopimcam Nanga Taman dan Pemdes Desa Tapang Tingang.

TAGGED:
Share This Article
Exit mobile version