Tertangkap Basah..! Pria Asal Teluk Pakedai Ini Diciduk Polisi Usai Beli Sabu di Kampung Beting

FOTO : Tersangka SDO (tengah) saat diamankan tim Unit Reskrim Polsek Rasau Jaya [ ist]

Arief – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Niat menikmati sabu justru berujung petaka bagi seorang pria berinisial SDO (25). Warga Kecamatan Teluk Pakedai ini tak berkutik saat diciduk polisi di Dermaga Rasau Jaya, Jumat (7/3/2025) dini hari, tak lama setelah membeli narkotika di Kampung Beting, Pontianak.

Kapolsek Rasau Jaya, Iptu Muhammad Saleh, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Surdiansyah mengungkapkan SDO diamankan sekitar pukul 04.37 WIB.

Saat digeledah, petugas menemukan paket sabu seberat 0,09 gram yang baru dibelinya seharga Rp 50 ribu.

“Tersangka mengakui bahwa sabu tersebut dibeli dari seorang pria berinisial BOY di Kampung Beting untuk dikonsumsi sendiri,” ujar Ade, Selasa (11/3/2025).

Polisi pun segera membawa SDO beserta barang bukti ke Mapolsek Rasau Jaya sebelum diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya guna proses hukum lebih lanjut.

SDO kini terancam hukuman berat berdasarkan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penangkapan ini menambah daftar panjang upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kubu Raya. Pihak kepolisian terus meningkatkan pengawasan, terutama di kawasan rawan peredaran narkotika, termasuk jalur penyebrangan yang kerap dijadikan tempat transaksi ilegal.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait peredaran barang haram ini,” pungkas Ade. [ red/r]