Dua Pria Diciduk di Parkiran Hotel, Polisi Temukan Sabu dalam Kotak Rokok

FOTO : Kedua tersangka yang diamankan tim Satresnarkoba Polresta Pontianak [ ist ]

Putriani – radarkalbar.com

PONTIANAK – Operasi Pekat Kapuas kembali membuahkan hasil. Tim Satresnarkoba Polresta Pontianak berhasil menangkap dua pria yang kedapatan membawa sabu di area parkiran Hotel Maestro, Jalan Sultan Abdurrahman, Kecamatan Pontianak Selatan, Selasa (10/3/2025).

Kasatresnarkoba Polresta Pontianak, AKP Batman Pandia, mengungkapkan penangkapan ini dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan intensif. Saat digeledah, polisi menemukan dua klip sabu dengan berat bruto 2,22 gram yang disimpan dalam kotak rokok.

“Ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan kami dalam menekan peredaran narkotika di Pontianak. Kedua tersangka saat ini telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Batman Pandia.

Selain narkotika, polisi juga menyita beberapa barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba. Kedua pria tersebut kini harus berhadapan dengan proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi jika mencurigai adanya peredaran barang haram tersebut.

“Kami akan terus melakukan operasi dan memperketat pengawasan guna menjaga keamanan masyarakat dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Pihak kepolisian memastikan Operasi Pekat Kapuas akan terus berlanjut guna menekan peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih aman di Kota Pontianak. [ red/r]