Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA

FOTO : Dokumentasi saat massa yang dipimpin Syarif Mahmud mendatangi Polresta Pontianak (Ist)

Tim liputan – radarkalbar.com

PONTIANAK – Puluhan warga yang dipimpin oleh Syarif Mahmud Alkadrie melakukan aksi protes langsung di dalam area Markas Polresta Pontianak pada Rabu (11/2/2026).

Mengutip mediakalbarnews.com jaringan radarkalbar.com, kedatangan massa ini bertujuan untuk mendesak penyidik segera menuntaskan laporan dugaan tindak pidana bermuatan Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA) yang dinilai jalan di tempat.

​Massa yang datang tampak menyampaikan aspirasi secara terbuka tepat di hadapan jajaran penyidik dan Kasat Reskrim Polresta Pontianak. Fokus utama tuntutan mereka adalah kejelasan progres laporan polisi nomor STPL/B/594/X/2025 yang telah dilayangkan sejak 14 Oktober 2025 lalu.

​Syarif Mahmud Alkadrie dalam orasinya menegaskan kehadiran mereka di jantung markas kepolisian adalah simbol perlawanan terhadap lambatnya proses hukum.

Ia menyayangkan hingga kini belum ada langkah tegas maupun penahanan terhadap pihak terlapor.

​”Kami datang langsung ke dalam Polresta untuk menunjukkan keseriusan kami menuntut keadilan. Kasus ini tidak boleh diintervensi atau dibiarkan berlarut-larut,” tegas Syarif Mahmud di depan awak media dan petugas.

​Kasus ini sendiri bermula dari sengketa bisnis di sebuah hotel di Jalan Gajah Mada yang diduga merembet ke tindakan bernuansa SARA.

Mengingat sensitivitas isu tersebut, massa khawatir kelambanan penyidik dapat memicu spekulasi adanya intervensi pihak luar yang mengganggu independensi kepolisian.

​Jika terbukti, pelaku dapat dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari Pasal 28 UU ITE terkait penyebaran kebencian SARA dengan ancaman 6 tahun penjara, hingga Pasal 156 dan 157 KUHP tentang penghinaan terhadap golongan, serta UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Polresta Pontianak terpantau masih melakukan koordinasi internal dan belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait tuntutan massa maupun perkembangan penyidikan perkara tersebut.

Publik kini menanti langkah profesional Polri dalam menangani isu sensitif ini demi menjaga stabilitas sosial di Kota Pontianak. (RED)

Share This Article
Exit mobile version