Tim Satresnarkoba Polres Kapuas Hulu Tangkap 2 Pria, Kasusnya Cukup Berat

FOTO Kedua tersangka terbelit kasus narkoba (ist)

KAPUAS HULU – radarkalbar.com

TIM Satuan Resnarkoba Polres Kapuas Hulu berhasil mengamankan 2 pria terduga pengedar narkoba jenis sabu pada Kecamatan Badau, Kapuas Hulu, pada Rabu (7/2/2024) sekitar pukul 13.40 WIB.

Dari tangan kedua tersangka berinisial IH dan MN, tim Satresnarkoba Polres Kapuas Hulu mengamankan 20 paker narkoba jenis sabu siap edar.

Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan melalu Kasat Resnarkoba Polres Kapuas Iptu Jamali menuturkan, penangkapan terhadap kedua tersangka pada Kecamatan Badau karena informasi dari masyarakat.

Mendapati informasi tersebut kata Jamali, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan ternyata benar informasi tersebut. Tepat pukul 13.40 Wib, petugas berhasil mengamankan tersangka berinisial IH dan MN.

“Kedua tersangka kita amankan pada tempat berbeda. Untuk tersangka IH, pada Jalan Bukit Lesung dekat Terminal Badau. Kemudian, tersangka MN saat berada pada rumahnya terletak berada pada kawasan Simpang Tiga Badau,” ungkapnya.

Menurut Jamali, saat petugas melakukan penggeledahan, dari tangan IH menemukan 1 paket berklip berisikan kristal bening diduga sabu.

Kemudian, dari tangan MN mendapatkan 19 paket berklip berisikan kristal bening diduga sabu.

“Jadi, ada total 20 paket yang kita amankan dari kedua tersangka itu. Saat penggeledahan masyarakat menyaksikan langsung,” terangnya.

Ia menegaskan, untuk kedua tersangka kena ancam pasal pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor :  39 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat ini, kedua tersangka masih dalam proses penyidikan oleh Penyidik Satuan Reserse narkoba Polres Kapuas Hulu, guna untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Jamali mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu, untuk bersama-sama memberantas narkoba. Tentunya dengan salah satu cara, jika melihat atau menemukan ada transaksi narkoba.

Maka, untuk segera menyampaikan informasi sekecil apapun. (SrY/amd**)