Cekcok Soal Bawang Putih, Pria Ini Tusuk Sesama Pedagang di Pasar Sayur Ngabang

FOTO : Petugas Polres Landak saat mengamankan tersangka MRS dan barang bukti [ ist ]

tim liputan – radarkalbar.com

LANDAK – Tim Unit Jatanras Satreskrim Polres Landak menangkap seorang pria berinisial MRS yang diduga melakukan penganiayaan terhadap S alias I di kawasan Pasar Rakyat Ngabang pada Selasa (9/12/2025).

Insiden tersebut sempat menimbulkan kepanikan di area pasar sayur yang saat itu sedang ramai aktivitas perdagangan.

Menurut hasil penyelidikan, peristiwa bermula dari perselisihan kecil terkait pertanyaan MRS mengenai bawang putih. Ketika mendatangi lapak korban, MRS bertanya apakah S alias I melihat bawang putih.

Korban menjawab tidak, namun respons lanjutan MRS membuat situasi memanas hingga berujung cekcok.

Kepada polisi, MRS mengaku sempat dipukul dua kali oleh korban. S alias I bahkan disebut mengambil pisau, meski tidak sampai melakukan penusukan.

Merasa terancam, MRS kemudian pergi ke kamarnya dan mengambil pisau dari dalam laci. Pelaku kembali ke arah lapak korban dan langsung menusukkan senjata tersebut dua kali hingga korban roboh. MRS kemudian kabur ke arah surau sambil membawa pisau.

Setelah menerima laporan warga, Unit Jatanras langsung melakukan penyisiran dan pengumpulan keterangan saksi di sekitar lokasi.

Penelusuran mengarah pada keberadaan pelaku yang diduga masih berada di wilayah Ngabang.

Upaya pencarian berlanjut hingga petugas menemukan MRS berjalan di Gang Sutra, Desa Sungai Buluh, sekitar pukul 16.00 WIB. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan.

Lantas, petugas kemudian meminta pelaku menunjukkan lokasi pembuangan barang bukti. Pisau yang digunakan dalam aksi tersebut ditemukan di sebuah parit tidak jauh dari tempat penangkapan.

MRS selanjutnya dibawa ke Mapolres Landak untuk pemeriksaan lanjutan. Ia dijerat Pasal 351 Ayat 2 KUHP mengenai penganiayaan berat.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari melalui Kasat Reskrim AKP Heri Susandi, menyampaikan keberhasilan penangkapan tersebut merupakan hasil kerja cepat tim di lapangan serta laporan cepat warga.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tersulut emosi dalam menghadapi persoalan di lingkungan pasar maupun tempat umum lainnya.

“Berkaca dari kasus ini, tentu pentingnya penyelesaian masalah melalui prosedur yang berlaku demi mencegah terjadinya kekerasan atau korban jiwa,” ujarnya.

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Share This Article
Exit mobile version