Masyarakat Kembali Gelar Aksi ke Kantor Bawaslu Sekadau, Ini Tuntutannya

FOTO : saat aksi aliansi Pemuda Dayak Kabupaten Sekadau mendatangi Kantor Bawaslu setempat, pada Kamis (10/8/2023) by Doni.

redaksi – radarkalbar.com

SEKADAU – Menindaklanjuti aksi pada Kamis (3/8/2023). Kembali masyarakat mengatasnamakan Aliansi Pemuda Dayak Kabupaten Sekadau, Kalbar melaksanakan aksi serupa ke kantor Bawaslu setempat, Kamis (10/8/2023).

Saat ini, jumlah warga yang datang melakukan aksi, 2 kali lipat lebih banyak dari sebelumnya.

Kedatangan masyarakat Dayak Sekadau ini mengingat aspirasi sebelumnya tidak ada keputusan dari tim seleksi ataupun pimpinan Bawaslu RI.

Sebagaimana diketahui, tuntutan warga ini, terkait dengan tidak adanya perwakilan putra-putri Dayak yang lolos dalam seleksi Bawaslu Sekadau periode 2023 – 2028.

Dalam aksi ini, perwakilan massa sempat menyampaikan orasinya. Kemudian, melaksanakan audensi via zoom bersama Ketua Bawaslu RI, Ketua Bawaslu Kalbar.

Adapun yang menyampaikan aspirasinya Ketua Saber, Ketua LPD, Sekretaris DAD Sekadau dan Ketua DAD Sekadau Hilir.

Ketua Saber Sekadau, Agustinus, S.Pd mengatakan mereka hadir sebagai representatif dari masyarakat adat.

“Poin-poin yang menjadi keberatan itu sudah kami sampaikan. Namun tidak ada klarifikasi atau penyampaian dari pihak-pihak berkompeten,” ungkapnya.

Menurut Agustinus, saat ini hasil seleksi untuk calon Komisioner Bawaslu Sekadau ini yang sudah ada penetapkan.

” Kami melihat tidak transparan dan tim seleksi yang terbentuk tidak mencerminkan representatif unsur negara secara utuh,” cetusnya.

Artinya kata Agustinus, pihak pemerintah daerah, tokoh adat dan masyarakat tidak terlibat dalam tim seleksi.

Dan ini semacam sentralisasi yang dilaksanakan oleh penyelenggara perundang-undangan itu.

“Kami merasa terzolimi karena tidak mewakili masyarakat adat Dayak yang menjadi Komisioner Bawaslu Kabupaten Sekadau, yang lolos 10 besar menjadi 5 besar,” paparnya.

Agustinus menambahkan, hendaknya berbagai pihak mengetahui 60-70 persen Kabupaten Sekadau ini adalah masyarakat adat Dayak.

” Nah ini yang kita minta hargai, dan minta supaya keputusan tim seleksi dibatalkan. Kami minta ada masyarakat adat, putra-putri Dayak yang lolos seleksi tersebut,” pintanya dengan nada tinggi.

Selain itu, Agustinus meminta ada penundaan hasil tes. Dan atau ada tes ulang oleh tim seleksi. Karena bukan kesalahan Bawaslu RI, tetapi tim seleksi tidak profesional.

“Jadi jika memang harus tunda, khususnya Kabupaten Sekadau sampai ada keterwakilan masyarakat adat Dayak sebagai komisioner,” cecarnya.

Karena pada teknis berhubungan dengan pelaksanaan pemilu. Pihaknya sambung Agustinus,
siap menyukseskan pemilu, tetapi pihaknya tidak kena hargai.

“Nah, kami juga tidak siap menyukseskan pemilu, jika demikian. Kami minta harus ada keterwakilan putra putri Dayak. Jangan membuat kami kecolongan saat keputusan pada Sabtu (12/8/2023).

Sementara, Sekretaris DAD Kabupaten Sekadau, Isbianto menyampaikan wilayah Kabupaten Sekadau harus terakomodir masyarakat Dayak menjadi salah satu komisioner Bawaslu, maupun di lini sektor manapun.

“Karena yang diurus masyarakat Dayak Kabupaten Sekadau persentasenya lebih besar adalah masyarakat Dayak. Jadi jangan abaikan dengan alasan undang-undang dan peraturan ini itu,” ungkapnya.

Jika nanti gagal seleksi ini kata Subianto, hendaknya ada penjelasan biar masyarakat tahu bahwa kegagalan itu apa, seberapa fatal sebuah kegagalan pada sesi kesehatan maupun akademik.

“Jangan membuat pertanyaan kepada masyarakat, apakah ini permainan atau betul-betul transparan,” ujarnya.

Ketua Bawaslu RI, Totok Hariyono
Secara pribadi dan lembaga minta maaf kepada masyarakat Kabupaten Sekadau terkait proses seleksi dan penyelenggaraan oleh tim sel.

“Terima kasih karena aspirasi yang tersampaikan dengan secara teratur dan tertib oleh aliansi masyarakat adat Dayak Kabupaten Sekadau,” ucapnya.

Menurut Totok, ini negara hukum, bukan negara yang tidak berdasarkan peraturan. Untuk itu, pihaknya segera memanggil tim sel ke jakarta untuk menyampaikan kenapa bisa terjadi.

” Kami akan review hasil tes seleksi, karena sekarang masih dalam proses sidang, belum ada keputusan. Kami tidak bisa beri janji dan sentral apapun sebelum menerima keterangan dari tim seleksi,” cetusnya.

Selanjutnya, Ketua Bawaslu Kalbar, Mursyid Hidayat mengatakan jawaban akan disampaikan sebelum tanggal 12 Agustus.

“Tapi keputusan Bawaslu RI yang menentukanm,” ujarnya.

Usai menyampaikan aspirasi. Selanjutnya, masyarakat Dayak Sekadau ini membubarkan diri dengan tertib.

Aksi ini mendapatkan pengawalan dari pihak kepolisian, TNI serta pihak lainnya. (Doni)