Polres Sintang Musnahkan 57 Kg Sabu Senilai Rp 57 Miliar

FOTO : Momen pemusnahan BB narkoba jenis Sabu seberay 57.055 Kilogram [ ist ]

Editor/publisher : Admin redaksi

RADARKALBAR.COM – Polres Sintang memusnahkan barang bukti sabu seberat netto 57.055 gram (bruto 59,8 kg) senilai Rp57 miliar lebih.

Pemusnahan yang dipimpin Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo ini disaksikan langsung oleh Bupati, Forkopimda, dan tokoh masyarakat untuk menjamin transparansi.

Sebelum dilarutkan ke cairan pembersih dan dibuang ke septic tank, keaslian sabu diuji terbuka oleh Labfor Polda Kalbar.

Kapolres menegaskan narkoba adalah extraordinary crime dan meminta masyarakat membantu melaporkan satu tersangka yang masih DPO.

“Kami tidak main-main, ini komitmen bersama menjaga Sintang,” tegas AKBP Sanny. [ red ]

Share This Article
Exit mobile version