Razia Gabungan di Melawi, Tempat Karaoke dan Kos-kosan Jadi Sasaran, Sejumlah Pasangan Terjaring

FOTO : ilustrasi pasangan di luar nikah terjaring razia [ ist]

redaksi – radarkalbar.com

MELAWI – Upaya menjaga ketertiban selama bulan Ramadan 1446 Hijriyah Tahun 2025, tim gabungan menggelar razia di sejumlah tempat karaoke dan rumah kost, Minggu (9/3/2025) malam.

Razia ini melibatkan personel dari Polres Melawi, Polsek Nanga Pinoh, Satpol PP, TNI, serta Subdenpom XII/1-3 Mlw.

Sebelum pelaksanaan, apel kesiapan digelar di Polsek Nanga Pinoh untuk memastikan langkah yang diambil sesuai prosedur.

Kapolres Melawi, AKBP Muhammad Syafi’i, melalui Kasat Samapta AKP Bhakti Juni Ardhi, menyampaikan operasi ini bertujuan menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama Ramadan.

Dalam razia tersebut, petugas menemukan dua pasangan bukan suami istri di sebuah rumah kos di Desa Pall, satu pasangan di Desa Tanjung Niaga, serta satu orang tanpa identitas di tempat karaoke.

Selain melakukan penindakan, tim gabungan juga memberikan imbauan kepada pengunjung agar lebih tertib dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Sementara, Plt Kasat Pol PP Drs. M. Yamin menambahkan sebelum razia, pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait.

Pasangan yang terjaring dalam operasi ini diberikan pembinaan dan didata, serta diwajibkan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami harap kegiatan ini bisa memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih menghormati norma-norma yang berlaku, terutama di bulan suci Ramadan,” ujar Yamin. [ red ]