40 Orang Pengendara Sepmot Knalpot Brong di Sintang, Terjaring Razia Polisi

FOTO : Polisi saat mengamankan slaah seorang remaja yang gunakan knalpot brong di Sintang [ist]

redaksi – radarkalbar.com

SINTANG – Sedikitnya, puluhan remaja yang mengendarai sepeda motor (Sepmot) gunakan knalpot brong diamankan, pada kawasan Jl. Dr. Wahidin, tepatnya di Simpang Polres Sintang, pada Sabtu (8/2/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Razia ini digelar, untuk menertibkan kendaraan yang menggunakan knalpot bising yang kerap mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Setidaknya ada 40 unit kendaraan menggunakan knalpot brong yang berhasil diamankan petugas.

Patroli ini dipimpin langsung Kanit Turjawali Satlantas Polres Sintang, Ipda Lazid Zaki Muchlas dan bersama personel lainnya.

Saat itu, pengendara yang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan juga diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Menurut Ipda Lazid Zaki Muchlas menyampaikan razia ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ketertiban di jalan raya, terutama di akhir pekan yang sering dijadikan ajang balap liar dan kebut-kebutan oleh para remaja.

“Kami akan terus melakukan patroli rutin untuk memastikan lalu lintas di Sintang tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Selain penindakan, petugas juga memberikan himbauan kepada para pengendara agar menggunakan knalpot standar yang sesuai dengan peraturan lalu lintas.

Knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga melanggar aturan yang bisa dikenai sanksi tilang.

Dengan adanya razia ini, diharapkan kesadaran masyarakat, khususnya para remaja, semakin meningkat untuk berkendara dengan tertib dan tidak menggunakan knalpot brong.

Orangtua dari salah satu dari puluhan remaja tersebut, mendukung pihak kepolisian dalam menindak penggunakan knalpot brong.

“Kami juga mengajak peran serta orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam kegiatan yang meresahkan masyarakat,” ujarnya. (red/r)