Pendaftaran Calon Anggota KPI Pusat Periode 2026–2029 Resmi Dibuka Selama Dua Pekan

FOTO : Logo KPI [ ist ]

Tim liputan – radarkalbar.com

JAKARTA – Pemerintah melalui Panitia Seleksi (Pansel) resmi memulai proses rekrutmen Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat untuk masa jabatan 2026–2029.

Mengutip infopublik.di, pembukaan pendaftaran ini dilakukan seiring akan berakhirnya masa tugas anggota KPI Pusat periode 2023–2025.

Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota KPI Pusat, Edwin Hidayat Abdullah, mengatakan bahwa pendaftaran dibuka selama dua pekan, yakni mulai 9 hingga 23 Januari 2026.

Proses pendaftaran dilaksanakan secara daring dan terbuka bagi seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi ketentuan.

“Seluruh calon peserta dapat mendaftar melalui sistem seleksi online yang telah disediakan,” ujar Edwin saat ditemui di Jakarta Pusat, Jumat (9/1/2026).

Edwin yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menjelaskan, pembentukan panitia seleksi telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 597 Tahun 2025.

Panitia seleksi terdiri dari sepuluh orang yang memiliki kompetensi serta pengalaman di bidang media dan penyiaran.

Dalam proses seleksi, para pendaftar akan melalui sejumlah tahapan, mulai dari seleksi administrasi, penyusunan makalah tertulis, asesmen psikologis, hingga wawancara. Seluruh tahapan tersebut dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Setiap peserta yang dinyatakan lolos di tiap tahapan akan diumumkan secara terbuka agar masyarakat dapat memberikan masukan terkait rekam jejak calon,” kata Edwin.

Hasil akhir seleksi nantinya akan disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital kepada Komisi I DPR RI untuk menjalani tahapan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

Masyarakat yang berminat mengikuti seleksi ini dapat memperoleh informasi lengkap terkait persyaratan, mekanisme, dan jadwal seleksi melalui laman resmi https://seleksi.komdigi.go.id. [ red ]

source : infopublik.id

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Share This Article
Exit mobile version