Polres Sanggau Tangani Belasan Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Sanggau Tahun 2019

Sanggau, radar-kalbar.com- Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Sanggau mengalami trend meningkat dalam kurun waktu tahun 2018 hingga 2019.

Hal itu berdasarkan catatan Polres Sanggau yang sebelumnya pada Tahun 2018 terdapat 13 kasus kekerasan terhadap anak, sedangkan di 2019 terjadi 17 perkara.

“Dari 17 kasus di 2019, 14 perkara sudah tahap II, 3 perkara lainnya masih proses sidik. Kalau perkara 2018 semuanya sudah tahap II,” terang KBO Satreskrim Polres Sanggau, Ipda Suhartono, Rabu (8/1/2020).

Menurut Suhartono, dominan pada kasus itu anak-anak yang menjadi korban tindak kekerasan tersebut berusia dibawah 12 tahun. Para korban ini ada yang dianiaya, adapula yang mengalami pencabulan. Kemudian pelaku rata-rata merupakan orang terdekat korban.

“Nah, para pelaku ketika melakukan kekerasan kepada anak ada yang dibawah pengaruh minuman keras, ada yang (pengakuannya) mendapat bisikan gaib, ada juga yang terpengaruh konten-konten di media sosial, banyak faktor yang menjadi penyebab,” paparnya.

Peningkatan jumlah kasus kekerasan yang menimpa anak perlu menjadi perhatian bersama, terlebih para orang tua yang memiliki putra-putri usia anak-anak.

“Kami dari Kepolisian mengimbau agar orang tua yang memiliki anak, khususnya yang masih SD, itu jangan sampai lepas dari pemantauan, ada kerabat lah yang bisa mengawasi,” imbaunya.

Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) Kabupaten Sanggau, Abdul Rahim menyampaikan keprihatinannya atas kondisi meningkatkannya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.
“Saya mengutuk keras para pelakunya untuk dapat hukuman yang maksimal, pengawasan dan kepekaan sosial dalam lingkungan keluarga maupun masyarakat sekitar perlu di lakukan dengan memperhatikan gerak-gerik perlakuan orang dewasa dengan anak maupun anak dengan anak,” ujarnya.

Ditambahkan, saat ini bagaimana penanganan terhadap korban sehingga para korban tidak trauma berkepanjangan.

 

 

 

 

 

 

 

Pewarta : Abin
Editor     : Abin