Tim Kuasa Hukum Paslon NKRI Minta Bawaslu Bertindak Tegas, Terkait Dugaan Kampanye oleh Oknum ASN

FOTO : Tim Kuasa Hukum paslon NKRI saat menyampaikan konferensi pers kepada sejumlah awak media [ist]

redaksi – radarkalbar.com

PONTIANAK – Tim kuasa hukum pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 2, Ria Norsan-Krisantus Kurniawan (NKRI) menyoroti dugaan pelanggaran oleh oknum aparatur sipil negara (ASN).

Hal ini terungkap saat tim kuasa hukum paslon NKRI ini, menggelar konferensi pers, berlangsung di posko pemenangan, Rabu sore (8/10/2024).

Koordinator Tim Hukum NKRI, Glorio Sanen dengan tegas mengatakan adanya dugaan pelanggaran kampanye oleh ASN di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar.

Dijelaskan, kampanye itu, diduga dilakukan oknum kepala dinas, berlangsung di salah satu Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Kabupaten Kubu Raya, yang dinilai mendukung pasangan calon tertentu.

Menurut dia, tindakan ini melibatkan penggunaan fasilitas negara serta anggaran APBD, yang seharusnya tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik.

“Kami mendapati bahwa kegiatan yang semula bertujuan sebagai sosialisasi. Kemudian berubah menjadi ajang kampanye oleh beberapa ASN yang mendukung salah satu paslon. Kami menghargai langkah Bawaslu yang telah menerima laporan ini. Dan kami mendukung penuh untuk menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Glorio Sanen.

Terkait hal itu sambung dia, tim hukum paslon NKRI telah menerima berbagai laporan dan bukti terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Untuk itu, pihaknya saat ini tengah menganalisis bukti-bukti tersebut dan mempertimbangkan untuk melaporkannya ke Komisi ASN.

“Kami juga mendesak Penjabat Gubernur untuk segera mengambil langkah tegas dalam menyikapi dugaan pelanggaran ini. Kami harap proses Pilkada berjalan dengan jujur dan adil, sesuai dengan harapan masyarakat Kalbar,”tegasnya.

Menurut Sanen peran pemerintah provinsi sangat penting dalam memastikan Pilkada dilaksanakan secara transparan dan sesuai aturan, terutama dalam menindak pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh ASN.

Kemudian, tim hukum paslon NKRI juga berharap Bawaslu dapat bekerja secara terbuka dan akuntabel dalam mengungkap dugaan pelanggaran ini.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah melaporkan dugaan pelanggaran ini. Kesadaran mereka untuk menjaga demokrasi patut dihargai, dan kami akan terus memantau perkembangan kasus ini,” pungkasnya. [r*]