Datangi Kejari Ketapang, Isa Anshari Desak Kejari Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Mantan Ketua DPRD

Ketapang, radar-kalbar.com – Anggota Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK) dan sejumlah aktivis mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Ketapang, Rabu (9/10/2019).

Pertemuan dengan nuansa santai sambil ‘ nyeruput ‘ Kopi tersebut dipimpin langsung oleh Isa Anshari yang merupakan aktivis sekaligus Ketua FPRK.

Isa Anshari mengatakan, kedatangan pihaknya ke Kejari Ketapang sebagai bentuk pengawalan terhadap perkembangan kasus korupsi mantan Ketua DPRD, Hadi Mulyono Upas yang ditangani Kejari.

” Kami hanya ingin memastikan perkembangan kasus Hadi yang menurut penjelasan Kajari prosesnya masih berjalan,” ungkapnya.

Isa menegaskan, sebagai ormas dan aktivis anti korupsi di Kabupaten Ketapang pihaknya sangat berkepentingan untuk mendapatkan informasi langsung dari Kejari Ketapang terkait kasus yang menimpa Hadi Mulyono Upas ini.

” Karena kami melihat sampai saat ini tidak ada progres yang signifikan atas penangangan perkara tersebut,” tegasnya.

Disinggung masalah profesionalitas Kejari dalam menuntaskan Kasus mantan ketua DPRD Ketapang ini, Isa mengakui sempat ragu pada Kejari Ketapang.

Namun setelah berlangsung pertemuan, Isa meyakini jika Kejari Ketapang serius akan tuntaskan kasus tersebut dan pihaknya tetap melakukan pengawalan.

” Awalnya kami ragu terhadap Kejari Ketapang. Tapi setelah pertemuan tadi siang dan atas penjelasan Pak Kajari pada kami untuk menuntaskan kasus tersebut. Maka kami mulai percaya kejari dapat menuntaskan kasus ini. Kami Tetap menunggu kelanjutan proses hukum hingga tuntas,” ungkapnya.

Isa meminta Kejari Ketapang untuk segera menuntaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPRD Ketapang, Hadi Mulyono Upas. Dan membongkar jika ada keterlibatan anggota DPRD yang sudah diperiksa

” Kami minta Kejari Ketapang serius dan profesional dalam penuntasan kasus tersebut,” imbuhnya.

Sebagai bentuk keseriusan dalam pengawalan kasus ini, FPRK sudah melayangkan surat bantuan pengawasan kasus gratifikasi ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

” Kami memperingatkan Kejari Ketapang agar tidak main – main dalam perkara ini, sebab FPRK sudah menyampaikan surat kepada Kejagung RI agar memonitor dan mensupervisi perkara tersebut,” pungkasnya.

 

 

 

Pewarta : Azmi
Editor : Jonathan