Sukses Penuntasan Kawasan Kumuh Perkotaan, Pemkot Pontianak Raih Peringkat Terbaik ke-II

Pontianak, radar-kalbar.com – Pemkkot Pontianak menorehkan preastasi dalam hal pengentasan kawasan kumuh.

Pemkot Pontianak ditetapkan sebagai terbaik ke-2 tentang dukungan penyelenggaraan program kota tanpa kumuh untuk wilayah 2 yang meliputi Pulau Jawa dan Pulau Kalimantan.

Hal ini disampaikan Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP) Direktorat Jenderal Cipta Karya (DJCK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Didiet Arief Akhdiat, dalam acara Rakor Percepatan Pelaksanaan National Slum Upgrading Program (NSUP)/Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Wilayah 2 TA 2019, pada Senin (9/9/2019) di Surabaya.

Piagam penghargaan diterima oleh Kabid Kawasan Permukiman dan Kabid Perumahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pontianak, mewakili Pemerintah Kota Pontianak

Sejumlah jajaran petinggi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pusat dan daerah beserta perwakilan dari beberapa kementerian lainnya dan lembaga negara serta wakil pemerintah daerah hadir di acara ini.

Peserta yang ikut dalam acara rakor ini adalah perwakilan dari provinsi dan kabupaten/kota yang terletak di wilayah 2 (Pulau Jawa dan Kalimantan). Yang hadir sebagai wakil tingkat provinsi adalah kepala Seksi Pelaksanaan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (PPW) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP).

Sedangkan dari tingkat kabupaten/kota bakal diwakili oleh kepala Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Infrastruktur Permukiman (PIP) dan PPK Pengembangan Kawasan Permukiman Berbasis Masyarakat (PKPBM) kabupaten/kota.

Rakor ini sendiri dilaksanakan agar peserta mengetahui arah kebijakan nasional penanganan kumuh perkotaan, mengetahui arah kebijakan nasional dan target penanganan kumuh, meningkatkan pemahaman peserta mengenai mekanisme pengawasan pelaksanaan Kotaku, meningkatkan pemahaman peserta mengenai mekanisme dan tahapan pelaksanaan Program Kotaku, meningkatkan pemahaman peserta mengenai pengendalian pelaksanaan kegiatan program, membangun pemahaman dan komitmen peserta dalam melaksanakan program dengan baik.

Lebih lanjut, diharapkan rapat koordinasi ini menghasilkan rumusan-rumusan strategis dan langkah konkret untuk upaya percepatan pelaksanaan program, sehingga target penanganan kumuh dan cita-cita kita menciptakan kota layak huni dan berkelanjutan dapat diwujudkan bersama.

Selain itu, pemerintah daerah pun didapuk menjalankan fungsinya sebagai nakhoda perubahan bersama masyarakat selaku pelaku utama pembangunan, yang juga didampingi pemerintah pusat sebagai pendamping. Khususnya, untuk memenuhi target tantangan mencapai penanganan permukiman kumuh menjadi 0 ha dengan memprioritaskan pemenuhan akses terhadap air minum dan sanitasi.

Wilayah kumuh yang masih harus ditangani dan menjadi tantangan bersama masih seluas 15.024 hektare atau 39 % dari total luasan kumuh nasional. Selain menyiapkan tenaga pendamping berupa konsultan, mulai dari level pusat hingga masyarakat, Pemerintah Pusat mengalokasikan dana Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) untuk skala lingkungan dan skala kawasan di 33 provinsi se-Indonesia.

Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk mengawalnya, memastikan kemanfaatan bagi warga, serta mengubah kawasan kumuh lebih tertata dan menjadi destinasi wisata.

Target yang hendak dicapai Kota Pontianak terkait Penanganan kumuh ini adalah: penyediaan air bersih 100 %, 0 % kumuh, dan 100 % sanitasi, yang sudah dilaksanakan sejak 2017. Langkah penanganan yang dilaksanakan Program Kotaku sejalan dengan rencana menjadikan Pontianak sebagai Kota Tepian Air (waterfront city) yang juga berdampak positif bagi perekonomian masyarakat sekitar.

Pelaksanaan rakor dibagi ke dalam tiga wilayah, yaitu Wilayah 1 (Barat), Wilayah 2 (Tengah), dan Wilayah 3 (Timur). Untuk Wilayah 1 diselenggarakan di Kota Palembang, pada 3-5 September 2019. Wilayah 2 dilaksanakan di Kota Surabaya, pada 9-11 September 2019 dan Wilayah 3 di Kota Makassar, pada 17-19 September 2019.

 

 

 

 

 

Sumber : Humpro Pemkot Pontianak