Konsulat Penang Sambut PMI Akan Dipekerjakan di Negeri Jiran

FOTO : konsulat RI Penang, Bambang Suharto berpoto bersama dengan PMI yang akan dipekerjakan di Malaysia (Ist)

Pewarta/editor : Konsulat Penang/tim redaksi

PENANG – radarkalbar.com

KONSULAT Jenderal RI Penang, Bambang Suharto menyambut Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) pada Selasa (9/8/2022).

Penyambutan sebanyak 17 ART merupakan kegiatan welcoming program pekerja domestik Indonesia.

Para PMI ini merupakan kloter pertama yang akan bekerja di wilayah kerja KJRI Penang (Penang, Kedah dan Perlis).

Selain untuk menyambut para PMI tersebut, tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk mengingatkan kembali hak dan kewajiban para PMI selama bekerja di Malaysia, serta penekanan akan hadirnya Pemerintah Indonesia melalui KJRI Penang yang siap membantu memberikan pelayanan dan pelindungan kepada para PMI yang mengalami permasalahan ketenagakerjaaan.

Para PMI ini didatangkan oleh Agensi Citra Unggul di Malaysia bekerja sama dengan penyedia tenaga kerja di Indonesia yaitu PT. Sriti Rukma Lestari.

Seluruh PMI datang ke Malaysia melalui melalui mekanisme one channel system (OCS), yaitu SiPermit (Sistem Pelayanan Pekerja Migran Indonesia Terintegrasi) aplikasi yang diluncurkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur pada Mei 2022.

Dimana program itu bertujuan untuk lebih memberikan jaminan dan meningkatkan pelindungan bagi PMI di Malaysia.

Mekanisme One Channel System telah disepakati bersama oleh Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia melalui MoU Penempatan dan Pelindungan PMI Domestik di Malaysia yang ditandatangani pada tanggal 1 April 2022, disaksikan oleh kedua Kepala Negara.

Selain menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh PMI, Konsul Jenderal RI Penang juga meminta para PMI untuk berkerja dengan baik sesuai bidangnya, mematuhi segala ketentuan ketenagakerjaan Malaysia dan Indonesia, dan selalu berupaya meningkatkan prfesionalismenya.

“Untuk para majikan dan agensi yang berkesempatan hadir pada acara ini, saya sampaikan agar senantiasa memenuhi kewajibannya terhadap para PMI sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Malaysia,” Konsulat.