Bupati Sekadau : KUA PPAS Harus Sesuai Hasil Validasi dan Pemuktahiran

FOTO : penandatanganan KUA PPAS oleh Bupati Sekadau, Aron SH disaksikan Ketua DPRD dan unsur pimpinan (Sutar)

Pewarta/editor : Sutarjo

SEKADAU – radarkalbar.com

BUPATI Sekadau Aron, SH menghadiri rapat paripurna untuk menandatangani nota kesepakatan KUA PPAS tahun anggaran 2023, pada Selasa, (09/08/2022),

Rapat tersebut di pimpin oleh ketua DPRD Radius Efendy didampingi Wakil Ketua Handy dan Zainal.

Ketua DPRD RadiusEfendy mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan tersebut sebagai langkah awal untuk pembahasan KUA PPAS tahun anggaran 2023.

Setelah penandatanganan nota tersebut acara selanjutnya mendengar sambutan Bupati Sekadau, Aron SH terkait nota kesepakatan tersebut.

Bupati Sekadau, Aron SH mengucapkan terima kasih kepada tim anggaran dari DPRD dan tim anggaran dari eksekutif.

Ia meminta kepada seluruh SKPD ketika akan menentukan KUA PPAS harus sesuai dengan hasil validasi dan pemutahiran data lapangan, tujuannya tentu jelas agar anggaran yang akan digelontorkan bisa tepat sasaran.

“Saya berharap agar semua SKPD yang ketika menentukan anggaran harus sesuai dengan hasil validasi dan pemutahiran, tujuannya tentu agar setiap anggaran yang di buat tepat sasaran,” pesan Aron.

Selain itu Aron juga meminta, agar semua SKPD baik saat menentukan anggaran maupun saat menggunakan harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Taati aturan ketika menentukan dan saat mengunakan anggaran, agar sekecil apapun jumlah anggaran yang kita miliki jika tepat sasaran pasti bermanfaat,” katanya.

Hadir pada paripurna tersebut, sejumlah kepala SKPD, Danramil Sekadau Hilir, perwakilan Polres Sekadau, dan seluruh anggota DPRD.